STARJOGJA.COM, JOGJA— Pemerintah terus mengupayakan target Indonesia bebas malaria pada 2030, dengan 414 kota telah mencapai status eliminasi malaria hingga Juli 2026. Meski demikian, kasus malaria masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah Indonesia Timur, terutama Tanah Papua.
Peneliti Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus dosen FK-KMK UGM, Risalia Reni Arisanti, MPH, mengatakan lebih dari 90 persen kasus malaria di Indonesia masih ditemukan di wilayah Tanah Papua.
“Kalau dilihat memang kasusnya banyak terfokus di wilayah timur, utamanya di wilayah Tanah Papua. Jadi ada lebih dari 90 persen kasus dikontribusikan di wilayah Tanah Papua,” ujar Santi dalam Health Talkshow pada Kamis (20/8/2026).
Menurut Santi, sekitar 72 persen wilayah Indonesia telah bebas malaria. Sementara itu, wilayah dengan kasus malaria yang masih tinggi antara lain Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Pulau Sumba, serta sejumlah wilayah di Maluku.
Kasus malaria juga masih ditemukan di beberapa wilayah secara sporadis yang kemudian dapat berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB).
Santi menjelaskan, status eliminasi tidak berarti suatu daerah sepenuhnya terbebas dari risiko malaria. Status tersebut harus terus dipertahankan karena daerah yang sebelumnya berhasil mencapai eliminasi masih berpotensi mengalami peningkatan kasus.
Pemerintah menetapkan sertifikat eliminasi berdasarkan sejumlah indikator, antara lain tidak adanya penularan lokal, pelaksanaan surveilans secara berkelanjutan, serta proporsi hasil pemeriksaan positif tidak lebih dari lima persen yang mampu dipertahankan selama setidaknya tiga tahun.
Karena itu, masyarakat yang bepergian dari wilayah endemis dianjurkan melakukan skrining tanpa menunggu munculnya gejala. Pemeriksaan malaria dapat dilakukan melalui rapid test maupun pemeriksaan mikroskopis di fasilitas kesehatan.
Santi mengingatkan, hasil pemeriksaan awal yang negatif belum sepenuhnya menjamin seseorang terbebas dari malaria karena gejala dapat muncul tujuh hingga 14 hari setelah terinfeksi.
“Kalau memang baru pulang dari daerah endemis, jangan merasa aman hanya karena pemeriksaan awalnya negatif. Tetap perlu dipantau karena gejala bisa muncul beberapa hari setelah infeksi,” jelasnya.
Meskipun demikian, Santi tetap optimistis target Indonesia bebas malaria pada 2030 masih dapat dicapai, meski membutuhkan kerja bersama. Pengendalian perlu difokuskan pada wilayah dengan kasus tinggi, sementara daerah yang telah mencapai eliminasi harus terus mempertahankan status tersebut agar penularan tidak kembali terjadi.
Menurutnya, target bebas malaria 2030 bukan hanya menjadi agenda Indonesia, tetapi juga bagian dari komitmen global.
Baca juga: UNAIR Kembangkan Malaiscope untuk Percepat Diagnosis Malaria
Penulis: Ulima Fauzia Elisa







Comments