Lifestyle

77,4 Persen Masyarakat Setuju Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

0
Pembatasan media sosial untuk anak remaja jepang kecanduan pembatasan media sosial bagi anak PP Tunas anak bermain gawai PP Tunas KPAI mengungkap 5 juta anak Indonesia terpapar pornografi dan judi online. Pemerintah didesak segera ambil langkah perlindungan ruang digital anak.
media sosial dan internet bagi anak (antara)

STARJOGJA.COM, Info – Dukungan masyarakat terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun terus menguat. Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan sebanyak 77,4 persen responden menyatakan setuju terhadap aturan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak yang diatur dalam PP Tunas.

Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai tingginya angka dukungan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Menurutnya, masyarakat semakin memahami dampak negatif media sosial seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, kecanduan digital, hingga ancaman eksploitasi online.

“Tingginya dukungan masyarakat menunjukkan adanya kekhawatiran yang semakin besar terhadap dampak negatif media sosial bagi anak, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, kecanduan digital, hingga ancaman eksploitasi online,” kata Heru Sutadi.

Direktur Eksekutif ICT Institute itu menjelaskan bahwa berbagai kasus kekerasan siber, penipuan digital, hingga gangguan kesehatan mental yang melibatkan anak dan remaja telah meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak di internet.

Meski demikian, Heru menegaskan bahwa pembatasan usia bukan satu-satunya solusi untuk menciptakan ruang digital yang aman. Ia menilai keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada sistem verifikasi usia yang efektif serta kepatuhan platform digital.

“Pembatasan usia dapat menjadi langkah awal yang penting untuk mengurangi paparan risiko digital pada anak. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada mekanisme verifikasi usia yang andal, kepatuhan platform digital, serta pengawasan yang konsisten,” ujarnya.

Menurut Heru, tantangan implementasi cukup besar mengingat saat ini terdapat lebih dari 16.000 aplikasi digital yang tersedia dan sekitar 1.600 platform di antaranya diperkirakan masuk kategori berisiko tinggi bagi anak.

Karena itu, ia mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui peningkatan literasi digital, pendampingan orang tua, edukasi di lingkungan sekolah, serta tanggung jawab platform digital untuk menghadirkan layanan yang lebih aman bagi pengguna usia anak.

“Kebijakan yang seimbang antara regulasi, edukasi, dan pengawasan akan memberikan hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Heru.

Sementara itu, survei Poltracking Indonesia bertajuk Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Isu Aktual Strategis mencatat 13,6 persen responden menyatakan kurang setuju terhadap pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sedangkan 9 persen lainnya tidak memberikan jawaban.

 

Sumber : Antara

Baca juga : Penulis Rintik Sedu Sebut Media Sosial Mendekatkan Literasi Anak Muda

Bayu

Dokter Ungkap Ciri Penyakit Tiroid dari Mata Melotot

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Lifestyle