STARJOGJA.COM, Info – Asosiasi Disleksia Indonesia (ADI) memperkirakan sekitar tujuh juta anak di Indonesia mengalami disleksia. Kondisi tersebut masih sering terlambat dikenali karena kesulitan membaca kerap dianggap sebagai tanda anak malas belajar atau memiliki kemampuan akademik yang rendah.
Disleksia merupakan gangguan belajar spesifik yang terutama memengaruhi kemampuan membaca, menghubungkan bunyi dengan huruf, dan mengeja. Kondisi ini tidak menunjukkan tingkat kecerdasan seorang anak.
Dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Cahyo Setiadi Ramadhan, S.Psi., M.Psi., Psi., mengatakan keterbatasan informasi menjadi salah satu faktor munculnya stigma terhadap anak dengan disleksia.
“Anak dengan disleksia dapat bermain dan beraktivitas seperti anak-anak lainnya. Namun, ketika mengalami kesulitan membaca atau berhitung, kondisi tersebut mudah disalahartikan sebagai keengganan untuk belajar. Akhirnya, anak dianggap malas. Kesalahpahaman seperti itu muncul karena pengetahuan masyarakat mengenai kesulitan belajar belum merata,” kata Cahyo saat diwawancarai Humas UMY pada Senin (21/9/2026).
Menurut Cahyo, orang tua perlu mengamati perkembangan anak tanpa terburu-buru memberikan label. Kesulitan membaca yang muncul secara konsisten dapat menjadi alasan untuk berkonsultasi dengan tenaga profesional.
Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain kesulitan menghubungkan huruf dengan bunyi, membaca dengan lambat atau tidak akurat, serta kesulitan mengeja meskipun anak telah mendapatkan pengajaran yang memadai. Namun, kebiasaan tertukar dalam mengenali huruf tidak bisa menjadi satu-satunya dasar untuk menyatakan seorang anak mengalami disleksia.
Penilaian perlu mempertimbangkan usia, tahap perkembangan, pengalaman belajar, serta kondisi anak secara menyeluruh. Orang tua juga disarankan tidak memberikan tuntutan akademik terlalu dini karena tekanan berlebihan dapat memicu kecemasan dan membuat anak semakin sulit menunjukkan kemampuan sebenarnya.
“Ketika semakin ditekan, anak dapat mengalami kecemasan. Jadi, apabila merasa khawatir, jangan langsung menilai atau mendiagnosis sendiri. Orang tua boleh mencurigai adanya kesulitan, tetapi kesimpulannya harus didasarkan pada pemeriksaan yang tepat,” tegasnya.
Deteksi dini diperlukan agar anak mendapatkan intervensi dan pendampingan sesuai kebutuhannya. Pendampingan juga perlu menggunakan pendekatan pembelajaran yang terstruktur dan menyesuaikan cara anak dalam menerima informasi.
Dukungan dapat dilakukan melalui pembelajaran multisensori, latihan membaca secara bertahap, serta pemberian waktu yang cukup dalam menyelesaikan tugas. Kerja sama antara orang tua, guru, dan tenaga profesional juga dibutuhkan agar dukungan yang diberikan di rumah dan sekolah tetap konsisten.
Cahyo mendorong orang tua dan sekolah meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan anak agar kesulitan belajar tidak langsung dianggap sebagai perilaku bermasalah. Ia juga menilai kerja sama sektor pendidikan dan kesehatan perlu diperkuat untuk memperluas edukasi, pemeriksaan, serta layanan intervensi dini.
“Anak-anak memiliki bakat dan minat masing-masing. Tidak semua anak dapat dipaksakan berprestasi dalam matematika, fisika, atau bahasa. Berikan kesempatan kepada anak untuk berkembang sesuai dengan bakatnya,” tutur Cahyo.
Dengan pemahaman dan pendampingan yang tepat, anak dengan disleksia tetap dapat mengembangkan potensi sesuai kemampuan dan minatnya. Upaya tersebut perlu dimulai dengan mengurangi stigma dan tidak memberikan cap malas, bodoh, atau enggan belajar kepada anak.
Sumber : Humas UMY






Comments