News

Disbud DIY Siapkan Mediasi Usai Polemik Penerima Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2026

0
Jogja Jadi Barometer Film Nasional
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi saat memberikan pernyataan kepada jurnalis di sela-sela acara Gala Premiere Kompetisi Pendanaan Pembuatan Film 2022 di XXI Empire, Jogja.

STARJOGJA.COM, Info – Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY akan memanggil sejumlah pihak menyusul polemik yang muncul terkait salah satu penerima Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak DIY 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan yang utuh sekaligus meredam polemik yang berkembang di masyarakat.

“Kami langsung menindaklanjuti dinamika ini. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut secara mendalam. Kami mengundang dewan juri dan orang tua dari anak yang bersangkutan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, Rabu (15/7/2026).

Polemik mencuat setelah akun media sosial @humasjogja mengunggah informasi mengenai penerima penghargaan tersebut. Sejumlah warganet mempertanyakan keputusan pemberian apresiasi karena mengaitkannya dengan dugaan persoalan hukum yang melibatkan orang tua salah satu penerima penghargaan.

“Dalam hal penilaian, kami perlu luruskan bahwa dewan juri menilai murni dari prestasi, bakat, dan dedikasi seni sang anak. Sama sekali tidak ada klausul pertimbangan di luar prestasi anak dalam lembar penilaian juri, termasuk urusan latar belakang atau rekam jejak orang tua,” jelas Dian memaparkan sistem penjurian.

Dian menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, dewan juri bekerja secara independen dengan berfokus pada capaian, bakat, dan dedikasi peserta di bidang seni, tanpa mempertimbangkan persoalan pribadi maupun latar belakang keluarga.

“Namun demikian, kami juga tidak ingin hal tersebut menjadi pembelajaran yang buruk bagi semangat anak-anak kita untuk lebih berprestasi dalam bidang kebudayaan. Hak anak untuk berkembang dan diapresiasi kerja kerasnya harus tetap kita lindungi dari polemik orang tua,” imbuhnya.

Meski demikian, Disbud DIY mengakui persoalan ini perlu ditangani secara hati-hati karena menyangkut kondisi psikologis anak-anak yang menerima penghargaan. Institusi juga berkomitmen menjaga agar polemik yang melibatkan orang dewasa tidak berdampak pada hak anak untuk memperoleh apresiasi atas prestasi yang telah diraih.

Di sisi lain, Disbud DIY menegaskan tetap menjaga integritas penyelenggaraan apresiasi seni dan budaya. Hasil mediasi nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan sekaligus menjaga marwah kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

 

Sumber : Antara

  

Bayu

Setia pada Kulit Asli, Kerajinan Sepatuku Manding Tetap Eksis di Era Gempuran Sintetis

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News