Kab BantulNews

Pemkab Bantul Punya Bank Sampah Aktif Menjadi 534 Unit

0
lokasi bank sampah sleman
ilustrasi bank sampah (ist)

STARJOGJA.COM, Info – Permasalahan sampah masih menjadi membayangi Daerah Istimewa Yogyakarta setelah TPA Piyungan ditutup. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, mengaktifkan bank sampah aktif menjadi 534 unit hingga tahun 2024 atau tumbuh 180 unit.

“Atas semua usaha yang kita lakukan bersama terdapat peningkatan jumlah bank sampah aktif di Bantul, yang pada 2023 sejumlah 354 unit menjadi 534 unit,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi pada acara Refleksi 3 Tahun Bantul Bersih Sampah 2025 di Bantul, Kamis.

Dengan peningkatan jumlah bank sampah aktif yang tersebar di berbagai wilayah di Bantul tersebut, katanya, kapasitas pengolahan daur ulang sampah di masyarakat juga meningkat sekitar satu ton per hari.

“Keberadaan bank sampah aktif di Bantul tersebut mampu melakukan pendauran ulang sampah sebesar 2,5 ton per hari pada tahun ini, sebelumnya bisa melakukan daur ulang sebesar 1,73 ton per hari,” katanya.

Dia mengatakan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mencapai Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025, dengan sosialisasi kebijakan pengelolaan sampah, pelatihan pengelolaan sampah oleh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan.

Selain itu, monitoring pengelolaan sampah tingkat pedukuhan di 75 kelurahan secara daring oleh Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Bantul, bimbingan teknis pemilahan dan pengolahan sampah rumah tangga oleh perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa.

“Juga pembangunan dan penyediaan sarana prasarana pengolahan sampah, antara lain optimalisasi TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) Tamanan, TPS3R Potorono, pembangunan ITF Niten dan pembangunan TPST Modalan,” katanya.

Bambang juga mengatakan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan pada 2024, merupakan tantangan baru bagi semua pihak dalam mengatasi persoalan sampah.

“Kita tidak lagi bisa mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul harus bisa mandiri dalam pengelolaan sampah. Tantangan hanya dapat diselesaikan jika kita bekerja sama, dari tingkat rumah tangga hingga kabupaten,” katanya.

Menurut dia, salah satu cara mencapai kabupaten yang mandiri dalam pengelolaan sampah dengan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri oleh semua pemangku kepentingan.

Sumber : Antara

Baca juga : Jogja Berharap Bank Sampah Turunkan Volume Sampah

Bayu

FKY 2024 di Lapangan Bawuran Perkuat Pusat Kebudayaan yang Inklusif

Previous article

Pemadaman Listrik Yogyakarta Hari Ini Jumat 11 Oktober 2024

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul