Starjogja.com, Jogja – Tokoh Nasional sekaligus pakar hukum UII, Prof. Mahfud MD mengatakan penggunaan Dana Desa dengan ketimpangan ekonomi yang masih terjadi di DIY merupakan dua hal yang berbeda. Namun, ia menilai selama ini kebanyakan tempat masih gagap dalam persoalan administratif.
“Program ini kan harus terukur tapi kebanyakan tempat belum siap dengan caranya,” katanya seperti dikutip dari Harianjogja.com.
Karena itu, Pemerintah, baik Provinsi dan Kabupaten, harus menyiapkan dulu kemampuan SDM yang terlibat. Hal ini selain memaksimalkan efektivitas ratusan triliun dana yang telah digelontorkan juga menghindari adanya tindak korupsi yang kemudian menjadi temuan KPK. Meski demikian, pakar hukum UII ini mengatakan jika permasalahan ini bukan hanya terjadi di DIY saja namun di seluruh Indonesia.
(Am)
Comments