STARJOGJA.COM, Info – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut hasil investigasi independen terhadap objek-objek berlatar belakang kolonial yang tersimpan dalam Koleksi Kerajaan Belanda. Temuan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk membuka jalan menuju transparansi dan keadilan sejarah.
“Karena itu, kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah,” kata Fadli Zon Minggu (31/5/2026).
Investigasi yang dilakukan oleh House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau mengungkap keberadaan lebih dari 1.000 objek berlatar belakang kolonial di dalam Koleksi Kerajaan Belanda. Sebagian besar benda tersebut disebut diperoleh melalui pemberian maupun sumbangan.
Namun laporan tersebut juga menemukan sejumlah objek yang diduga diperoleh secara tidak sah atau tidak adil karena berkaitan dengan hasil rampasan perang dan operasi militer pada masa kolonial.
Objek yang menjadi perhatian antara lain senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung serta perisai Aceh yang diduga diperoleh saat ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada 1877.
Kementerian Kebudayaan menilai hasil investigasi ini menjadi perkembangan penting dalam upaya penyelesaian persoalan warisan budaya kolonial secara lebih terbuka dan bertanggung jawab. Temuan tersebut juga membuka peluang baru bagi proses pengembalian benda budaya yang memiliki nilai sejarah bagi Indonesia.
Menteri Kebudayaan dijadwalkan bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia guna membahas tindak lanjut hasil investigasi tersebut. Pertemuan itu juga akan membicarakan peluang kerja sama terkait proses repatriasi benda-benda budaya Indonesia yang masih berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
“Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya,” ujar Fadli Zon.
Menurut Kementerian Kebudayaan, proses repatriasi bukan sekadar pengembalian benda bersejarah, tetapi juga bagian dari upaya memulihkan warisan budaya bangsa. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan baik Indonesia dan Belanda melalui penyelesaian warisan sejarah secara adil.
Sumber : Antara
Baca juga : Indonesia Debut di Biennale Teatro Venezia 2026, Angkat Budaya Melayu ke Panggung Dunia







Comments