STARJOGJA.COM,SLEMAN – Inspektorat Kabupaten Sleman mempertegas komitmennya dalam mengawal seluruh program strategis pemerintah daerah agar berjalan efektif dan akuntabel. Langkah pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bumi Sembada.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sleman, Tintin Marlina, SP, MH, menyampaikan bahwa sebagai aparat pengawasan internal pemerintah, Inspektorat memiliki peran kunci dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Pengawalan dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Kami fokus mengawal program strategis agar tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan ini juga diarahkan untuk meminimalisir potensi penyimpangan serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Tintin Marlina.
Tintin Marlina, mengatakan pihaknya juga melaksanakan kegiatan Probity Audit pada program sekolah gratis tahun 2025, khususnya pada pekerjaan konstruksi.
Probity Audit merupakan kegiatan audit yang dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaan, bukan setelah kegiatan selesai.
“Probity Audit adalah kegiatan audit yang dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan konstruksi, jadi bukan post audit tetapi bersamaan dengan kegiatan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar, Kamis, 30 April 2026.
Ia menjelaskan tujuan dari pelaksanaan Probity Audit yakni sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dalam pelaksanaan program pembangunan, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.
“Sehingga apabila ada permasalahan bisa langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan sehingga tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” katanya.
Selain itu, sepanjang 2025 Inspektorat Kabupaten Sleman menghasilkan sekitar 238 laporan hasil pemeriksaan sebagai output pengawasan berbasis risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan pengawasan tersebut meliputi pemeriksaan desa, penanganan aduan dan kasus, monitoring dan evaluasi dana desa, pengawasan penyelenggaraan perizinan, pemeriksaan kinerja pemerintah daerah, audit keuangan, pemeriksaan tujuan tertentu melalui Probity Audit pada proyek strategis, reviu program, layanan konsultasi dan pendampingan, serta sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi.







Comments