News

BPOM DIY Tekankan Keamanan Pangan sebagai Kunci Pencegahan Stunting

0
keamanan pangan
keamanan pangan dari BPOM DIY (BBPOM DIY)

STARJOGJA.COM, Info – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai salah satu faktor utama dalam upaya pencegahan stunting di Indonesia. Keamanan pangan dinilai berperan besar dalam memastikan asupan gizi masyarakat terserap optimal oleh tubuh.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, keamanan pangan didefinisikan sebagai kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia, maupun benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta tetap sesuai dengan nilai agama dan budaya.

BBPOM menjelaskan, keamanan pangan kini tidak hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan perdagangan global. Seiring perkembangan teknologi dan distribusi pangan, upaya menjamin pangan aman membutuhkan peran bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai konsumen.

Salah satu indikator rendahnya keamanan pangan adalah tingginya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan. Selain itu, masih ditemukan berbagai permasalahan seperti penggunaan bahan tambahan pangan melebihi batas, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti boraks dan formalin, rendahnya penerapan higiene dan sanitasi, hingga pencemaran lingkungan akibat limbah industri.

“Masih banyak pelaku usaha, terutama skala kecil dan rumah tangga, yang belum menerapkan prinsip pengolahan pangan yang baik. Padahal kualitas pangan sangat bergantung pada kebersihan sepanjang rantai produksi,” demikian disampaikan dalam rilis BBPOM DIY yang diterima Starjogja.com Senin (20/4/2026).

Dalam aspek keamanan, pangan juga berpotensi mengandung tiga jenis bahaya, yakni biologis, kimia, dan fisik. Bahaya biologis seperti bakteri dan virus menjadi penyebab utama keracunan pangan karena dapat berkembang cepat. Sementara bahaya kimia dapat berasal dari racun alami, cemaran lingkungan, atau penyalahgunaan bahan berbahaya. Adapun bahaya fisik berupa benda asing seperti serpihan kaca, logam, atau plastik yang dapat mencederai konsumen.

BBPOM DIY juga menyoroti kaitan erat antara keamanan pangan dan stunting. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi. Kondisi ini umumnya terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Pemerintah telah menetapkan percepatan pencegahan stunting sebagai program prioritas nasional yang melibatkan 23 kementerian dan lembaga, termasuk Badan POM. Dalam hal ini, Badan POM berperan melalui edukasi keamanan pangan kepada masyarakat serta program Desa Pangan Aman.

Selain itu, pengawasan pangan fortifikasi juga menjadi bagian penting. Produk seperti garam, minyak goreng, dan tepung terigu diperkaya dengan vitamin dan mineral guna memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Misalnya, iodium pada garam untuk mencegah gangguan tiroid, vitamin A pada minyak goreng untuk kesehatan mata dan imun, serta zat besi dan vitamin B pada tepung untuk mencegah anemia.

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih pangan, seperti membeli produk yang telah memiliki izin edar BPOM (ditandai nomor MD atau ML), serta menghindari produk repacking tanpa izin. Selain itu, cara pengolahan juga perlu diperhatikan agar kandungan gizi tidak rusak, seperti tidak menggunakan minyak goreng berulang kali dan menyimpan bahan pangan dengan benar.

BBPOM menegaskan, konsumsi pangan yang aman dan bergizi akan membantu tubuh tetap sehat, sehingga penyerapan nutrisi berjalan optimal dan risiko stunting dapat ditekan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan keamanan pangan di Indonesia semakin meningkat dan mampu mendukung terciptanya generasi yang sehat dan bebas stunting.

Konsumen bisa memanfatkan produk pangan yang sudah difortifikasi tersebut dengan cara :
-Membeli pangan yang sudah terdaftar di Badan POM ditandai dengan nomor MD atau ML, pangan fortifikasi, ijin edarnya dikeluarkan oleh Badan POM. -Dengan adanya ijin edar, pelaku usaha paling tidak telah menerapkan CPPOB dan aturan lain terkait dengan pangan yang diproduksinya, sehingga fortifikan yang ditambahkan bisa dimanfaatkan oleh konsumen.
-Tidak membeli produk repacking yang tanpa ijin edar misalnya tepung terigu atau minyak dalam kemasan plastik yang direpacking, karena produk akhir telah dibuka dan kontak dengan lingkungan sekitar sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi atau penurunan mutu produk.
-Melakukan proses pengolahan pangan yang benar, agar vitamin-mineral yang ditambahkan dapat masuk ke dalam tubuh antara lain :
-Menambahkan garam langsung pada olahan pangan yang akan dikonsumi (tidak ditambahkan saat memasak).
-Menyimpan pada tempat yang sejuk, kering dan jauh dari sinar matahari, serta dalam kondisi terkemas/tertutup.
-Tidak menggunakan minyak goreng secara berulang-ulang. Penggunaan kedua dari minyak goreng telah menurunkan jumlah vitamin A dan meningkatkan timbullnya asam lemak bebas yang meningkatkan kadar kholesterol.

 

Selain pangan fortifikasi, cara lain untuk mencegah terjadinya stunting adalah sebagai berikut :

-Konsumsi pangan yang aman, yaitu pangan yang bebas dari 3 bahaya, bahaya fisik, mikrobiologi dan kimia
-Bahaya fisik contohnya rambut, potongan serangga, kerikil dan staples. -Bahaya mikrobiologi terjadi karena kondisi yang kurang bersih, sehingga banyak bakteri atau mikroorganisma lain yang berkembang serta menimbulkan penyakit. Bahaya kimia terjadi karena polusi udara, penggunaan bahan berbahaya yang dilarang dan bahan tambahan pangan melebihi batas.
-Konsumsi pangan aman akan membuat tubuh menjadi tetap sehat terhindar dari berbagai penyakit, asupan zat gizi dapat dimetabolisme dengan baik. Tubuh akan terpenuhi kebutuhan zat gizinya sehingga dapat mencegah risiko stunting.

Sumber : BPOM DIY

Baca juga : Ini Hasil Intensifikasi Keamanan Pangan BBPOM DIY di Akhir Tahun

Bayu

Dampak Sleep Call bagi Kesehatan Bisa Ganggu Kualitas Tidur

Previous article

Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Bisa Picu Komplikasi Serius

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News