STARJOGJA.COM, Info – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DP3AP2 DIY) mendorong perempuan untuk lebih berani menyuarakan aspirasi baik di ruang domestik maupun ruang publik. Kampanye Speak Up Start Now menjadi ajakan agar suara perempuan menjadi bagian penting dalam perubahan sosial di DIY.
“Kalau dari perempuan sendiri ya, tadi kan kita bicara dinamika nih, perempuan di domestik, bicara perempuan di sektor publik juga gitu,” ujar Suli Kumala Susanto, S.Sos, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2 DIY saat talkshow di Star FM Selasa (24/2/2026).
Suli menjelaskan peran perempuan di sektor domestik sangat krusial dalam membangun fondasi keluarga. Namun, konstruksi sosial masih sering melekatkan seluruh urusan rumah tangga hanya pada perempuan.
“Kayak contohnya deh perempuan itu kan kita tahu di rumah banyak banget nih yang bilang kalau wah kalau enggak ada ibu, kalau enggak ada perempuan tuh rasanya di rumah itu kayak enggak di rumah gitu,” jelasnya.
Menurutnya, ketika perempuan masuk ke sektor publik, beban yang dihadapi menjadi lebih kompleks. Perempuan kerap tetap dibebani tanggung jawab domestik tanpa pembagian peran yang setara.
“Nah, muncullah double burden atau beban ganda kalau bahasa Indonesianya. Jadi, akhirnya perempuan itu jadi tadi kalau Mbak Gia sempat singgung diskriminasi dan sebagainya,” ungkap Suli dalam Kampanye Speak Up Start Now .
DP3AP2 DIY menilai keberanian bersuara harus dibangun dari dalam diri perempuan terlebih dahulu. Kesadaran menjadi kunci agar perempuan memahami haknya untuk menyampaikan pendapat.
“Peningkatan kapasitas itu tidak hanya soal knowledge, tapi juga kita mencoba untuk membangun pemahaman dan kesadaran bahwa perempuan itu punya hak untuk bersuara,” tegasnya.
Selain aspek internal, ekosistem pendukung juga harus diperkuat mulai dari keluarga. Laki-laki dinilai perlu dilibatkan dalam membangun prinsip kesetaraan.
“Kita bicaranya soal equality, kita bicaranya soal kesetaraan. Bagaimana kita tuh perempuan laki-laki tuh juga punya hak yang sama gitu,” katanya.
Dalam ranah kebijakan, DP3AP2 DIY mendorong strategi Pengarusutamaan Gender di seluruh perangkat daerah. Perspektif gender dinilai penting agar kebijakan tidak menimbulkan kesenjangan baru.
“Pemerintah atau pemegang kebijakan, perumus kebijakan itu harus memperhatikan perspektif gender di dalam proses perumusan kebijakannya agar kebijakan yang dihasilkan itu tidak kemudian menimbulkan kesenjangan, ketimpangan, atau salah sasaran,” jelas Suli.
Sementara itu dalam Kampanye Speak Up Start Now, Wakil Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada sekaligus sosiolog Dr. Fina Itriyati menjelaskan perbedaan karakter ruang domestik dan ruang publik. Keduanya memiliki batasan hak dan tanggung jawab yang berbeda.
“Kalau tempat kerja itu mestinya ruang publik ya, karena di situ kita bekerja secara profesional dan di situ tanggung jawabnya juga tanggung jawab profesional gitu,” ujarnya.
Menurut Fina, perempuan yang bersuara di ruang publik masih menghadapi hambatan struktural dan kultur patriarki yang kuat. Meski jumlah perempuan bekerja meningkat, posisi strategis masih terbatas.
“Hambatan struktural gitu. Dan ketika misalnya perempuan itu punya pekerjaan yang profesional itu juga tidak mudah juga,” tandasnya.
Baca juga : Kesadaran Responsif Gender Harus Terus Dikampanyekan






Comments