FeatureKota JogjaNews

Kerja Makin Produktif dengan JKN

0
kerja jkn

STARJOGJA.COM, JOGJA – Kerja Makin Produktif dengan JKN. BPJS Kesehatan hadir sebagai upaya memastikan pekerja terlindungi dengan Program JKN. Kehadiran jaminan kesehatan ini juga bisa mendorong produktifitas dunia usaha.

Muhammad Septiawan Efendi , Staf Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sleman menjelaskan program JKN tidak hanya menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mendukung keberlangsungan dunia usaha.

“Kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya merupakan bentuk investasi jangka panjang. Pekerja tenang karena ada jaminan maka produktifitasnya pun bisa meningkat,” terangnya.

Ia pun menjelaskan BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan Elektronik Data Badan Usaha (e-DABU) yang memudahkan badan usaha dalam mengelola data pekerja, mulai dari pendaftaran, perubahan data, hingga pembayaran iuran setiap bulan. Semua dilakukan secara daring, sehingga lebih praktis, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya ke Program JKN memberikan manfaat langsung yang signifikan, baik bagi pekerja maupun keluarganya. Kerja Makin Produktif dengan JKN

Pertama, pekerja terjamin haknya untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya besar. Pekerja yang sakit dapat berobat ke fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan mulai dari Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit, tanpa khawatir biaya pengobatan akan menguras tabungan keluarga.

Kedua, perlindungan kesehatan ini juga mencakup keluarga pekerja. Melalui skema iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), satu pekerja dapat menanggung anggota keluarganya, mulai dari suami/istri hingga anak ketiga, sehingga lebih efisien dibandingkan jika harus membayar iuran sebaga peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal peserta mandiri.

“Bagi pekerja, ini jelas lebih menguntungkan karena dengan iuran sebesar 5 persen, para pekerja cukup membayar 1 persen dari upahnya dan sudah mencakup suami/istri hingga anak ketiga. Sedangkan besaran 4 persen dari upah pekerja tersbeut ditanggung oleh badan usaha,” terangnya.

Ketiga, dengan adanya jaminan kesehatan meningkatkan rasa aman dan loyalitas pekerja terhadap badan usaha. Pekerja yang merasa diperhatikan kesejahteraannya akan lebih fokus, semangat, dan produktif dalam bekerja.

“Kepatuhan badan usaha berkontribusi langsung pada peningkatan kinerja badan usaha,” tutupnya.

Claresta Taufan Aktris Film Pangku Cerita Soal Mengambil Keputusan

Previous article

Film Pangku Sutradara Reza Rahardian Raih 4 Penghargaan di BIFF

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature