FeatureKota JogjaNews

Tak Perlu ke Kantor , Viola Jadi Layanan Virtual untuk Peserta JKN

0

STARJOGJA.COM – BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta menghadirkan inovasi layanan Viola (Virtual Office Layanan Peserta). Melalui layanan ini, peserta JKN dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Erna Diah Ekowati, menjelaskan Viola merupakan pengembangan dari layanan daring yang sebelumnya hanya difasilitasi melalui kelurahan.

“Viola hadir untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan setara. Peserta tidak perlu repot datang ke kantor, cukup klik link ZOOM yang dibagikan atau scan QR code untuk langsung terhubung dengan petugas,” ujarnya.

Tingginya jumlah peserta JKN di wilayah Yogyakarta, Bantul, dan Gunungkidul menjadi alasan utama layanan ini dikembangkan. Saat ini, kepesertaan JKN telah mencapai lebih dari 99,25 persen penduduk.

“Bisa dibayangkan, jika sebagian besar peserta melakukan perubahan data atau pindah faskes secara langsung, tentu akan terjadi antrean panjang. Dengan Viola, masyarakat bisa mengurus dari rumah atau tempat kerja,” katanya.

Layanan Viola tersedia setiap hari dalam dua sesi, pagi dan siang. Peserta dapat mengakses jadwal melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan, seperti akun Instagram @infojknjogja.

Viola melayani berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari perubahan data, pendaftaran peserta baru, hingga pengecekan status kepesertaan, sekaligus memberikan edukasi singkat agar prosedur lebih mudah dipahami.

Viola juga menjadi alternatif selain aplikasi Mobile JKN. Bedanya, Viola memungkinkan peserta berkonsultasi langsung dengan petugas secara virtual, hampir sama dengan layanan tatap muka di kantor.

“Jika dulu hanya 1–5 peserta per hari, kini rata-rata mencapai 40 peserta. Karena itu, kami membuka sesi pagi dan siang setiap hari,” jelas Eko.

Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan kanal digital lain seperti Pandawa (WhatsApp) dan aplikasi Mobile JKN untuk layanan mandiri, termasuk pindah faskes, perpanjangan status anak kuliah, hingga pendaftaran peserta baru.

“Cukup gunakan KTP atau kartu digital di aplikasi Mobile JKN. Semua faskes sudah menerima KTP sebagai identitas peserta. Jadi, tidak perlu khawatir jika kartu hilang,” tambahnya.

Penulis: Adita Isna Aryati

Baca juga: Kebun Bunga Lor JEC, Spot Foto Bunga Celosia di Jogja

Exit 8 Film Horor Jepang dari Sutradara Genki Kawamura

Previous article

Tunggakan JKN Ringan Dengan Rehab 2.0

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature