STARJOGJA.COM, SLEMAN – Inspektorat Kabupaten Sleman,melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada PNS di beberapa instansi di Kabupaten Sleman menjelang cuti bersama PNS mulai 11 hingga 20 Juni 2018.
Inspektur Kabupaten Sleman Budiharjo mengatakan bahwa inspeksi tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin di kalangan pegawai.
” Kegiatan inspeksi ini juga untuk mengetahui apakah ada pegawai yang mendahului cuti terlebih dahulu atau tidak,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi pegawai yang ketahuan melanggar.
Secara umum instansi yang disidak, kata Budiharjo, telah laksanakan tugas pelayanan dengan maksimal, mulai dari loket pelayanan hingga publikasi kegiatan pelayanan selama pelaksaan cuti bersama.
Sidak tersebut dilakukan ke beberapa instansi, di antaranya Dinas Sosial, BPBD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT), Dinas Dukcapil, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kecamatan Cangkringan, Kecamatan Minggir, dan Kecamatan Mlati.(DEN)
Comments