Kab SlemanNews

Cakupan Identitas Kependudukan Digital di Sleman Capai 27,5 Persen

0
Identitas Kependudukan Digital Sleman
Identitas Kependudukan Digital Sleman (starfm)

STARJOGJA.COM, Info – Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan versi digital dari KTP elektronik (KTP-el) yang kini bisa diakses lewat ponsel.

Suryo Adi Dwi Kurnianto, S.STP, M.Ec.Dev Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, menjelaskan bahwa landasan IKD adalah Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang membagi KTP-el dalam dua bentuk, yakni kartu fisik dan digital.

“Untuk IKD, IKD itu representasi dari KTP elektronik,” kata Surya Senin (26/10/2026).
Selain menampilkan KTP-el, IKD memuat dokumen kependudukan lain dan sejumlah layanan administrasi kependudukan. Ke depan, beberapa layanan publik juga akan memakai IKD sebagai pintu masuknya, salah satunya portal perlindungan sosial (Perlinsos) untuk digitalisasi bantuan sosial.
“Pada saat penduduk itu mau melakukan pendaftaran, pengajuan pendaftaran bantuan sosial, itu apabila yang bersangkutan itu mau daftar secara mandiri harus punya IKD. Tapi kalau penduduk itu tidak punya IKD, dia bisa dibantu oleh orang lain yang disebut agen untuk mendaftarkan Perlinsosnya dia,” ujarnya.
Agen Perlinsos yang membantu pendaftaran tersebut juga wajib memiliki IKD terlebih dahulu. Program digitalisasi bansos ini diujicobakan pemerintah pada 2025 di Kabupaten Banyuwangi sebelum diperluas.
“Kemudian di 2026 ini, karena pemerintah pusat menganggap program di Banyuwangi kemarin relatif sukses, dilakukan perluasan untuk penambahan bagi 42 kabupaten kota yang lain, salah satunya Kabupaten Sleman,” kata Surya.
Menurut Surya, IKD juga menampilkan data kependudukan secara real time, termasuk kartu keluarga (KK) dan data keluarga. Karena itu, verifikasi dokumen kependudukan lewat IKD dinilai lebih valid, termasuk pemindaian barcode untuk mengecek apakah sebuah dokumen masih aktif.
“Dengan IKD, begitu dia ngurus pindahnya, kemudian proses KK-nya terbit yang baru, itu datanya udah real time,” tuturnya.
Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat perlu mengunduh aplikasinya lalu mengisi NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, serta alamat email aktif. Proses tersebut disebut hanya memakan waktu satu hingga dua menit selama jaringan lancar, tetapi aktivasinya harus dilakukan di hadapan petugas.
“Aktifasi IKD hanya bisa dilakukan secara offline, ketemu dengan petugas karena nanti akan diminta untuk scan QR Code dari sistem SIAK,” jelas Surya.
Soal capaian, cakupan pengguna IKD di Sleman mengalami kenaikan signifikan sepanjang 2026. Surya mengaitkan lonjakan itu dengan hadirnya program Perlinsos yang membuat intensitas penggunaan IKD kembali meningkat.
“Untuk saat ini, kisaran kemarin sekitar 27,5 persen. Alhamdulillah itu dibanding dengan akhir tahun 2025 kemarin, itu baru 16,6 persen,” ujarnya.
Angka tersebut sudah melampaui target nasional 2026, dan pemerintah pusat menaikkan target untuk 2027. Surya menyebut pihaknya akan terus mendorong peningkatan cakupan IKD.
“Kalau target nasional di tahun 2026 itu 20 persen, artinya kita selama ini sudah melebihi target,” kata Surya.
Suryo mengatakan masyarakat saat ini lebih sering menggunakan Smartphone untuk kebutuhan digital. Sehingga hadirnya IKD ini mampu membantu masyarakat dalam mengakses layanan publik.
“Kalau KTP yang fisik kan biasanya dimasukkan dompet, sering kan dompet ketinggalan. Kalau pakai HP kan sudah ada IKD-nya, kebutuhan layanan publik atau kebutuhan masyarakat bisa terlaksana dengan lancar. Nah itu biasanya saat ini yang sudah bisa digunakan IKD itu antara misalnya kita mau check-in naik pesawat atau beli tiket itu sudah bisa pakai IKD,” katanya.
Di sisi lain, tantangan masih ada meski akses jaringan di Sleman tergolong baik. Kendala utama terletak pada perangkat milik masyarakat yang belum mendukung aplikasi.
“Kadang HP-nya tidak support, atau versi Android-nya tidak support, dan itu juga menjadi masalah tersendiri,” katanya.
Surya juga mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan IKD. Pihak tidak bertanggung jawab kerap menghubungi korban lewat WhatsApp atau telepon.
“Apabila masyarakat itu dihubungi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui WA atau telpon, itu jangan langsung percaya. Karena dikhawatirkan nanti akan diarahkan untuk klik link atau install aplikasi yang tidak jelas, yang mana nanti juga justru akan merugikan masyarakat itu,” katanya.
Sementara itu Danik warga Sidoarum Sleman mengatakan ia sudah memiliki IKD sejak tahun 2024 lalu. Ia mengaku proses pembuatan IKD sangat cepat dan tidak merasa kesulitan.
“Tahun 2024 aktivasinya, kan, kalau prosesnya sih cepet cuma selama ini belum gunain karena masih fisik, belum biasa karena terbiasa fisik KTP, ” katanya.
Sumber : Antara
Bayu

Garin Nugroho Sebut Menang di Tokyo International Film Festival Bukan Tujuan 

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman