STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesia.
“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Senin (6/7/2026).
Keputusan tersebut diumumkan dalam acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 di Jakarta. Menurut Fadli, penetapan hari peringatan ini juga menegaskan komitmen negara untuk memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara dalam menjalankan keyakinan serta menjaga warisan budaya.
“Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus,” katanya.
Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap hak penghayat kepercayaan, Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan dapat memperkuat pelindungan kebudayaan sekaligus menjaga persatuan bangsa. Pemerintah menilai keberagaman keyakinan merupakan bagian dari identitas Indonesia yang perlu terus dirawat.
“Wongsonegoro ini juga seorang intelektual yang menyematkan kata kepercayaan itu pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian yang penting di dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penetapan hari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa usulan penetapan hari peringatan tersebut sebenarnya telah disampaikan sejak 2005 oleh para penghayat kepercayaan bersama sejumlah organisasi terkait. Proses panjang itu akhirnya berbuah dengan diterbitkannya keputusan resmi pada tahun ini.
“Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia,” kata Ketua MLKI Naen Soeryono.
Naen menambahkan, peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi momentum untuk melestarikan nilai-nilai luhur bangsa. MLKI juga berencana menyusun program jangka pendek, menengah, hingga panjang guna memperkuat kontribusi penghayat kepercayaan dalam pemajuan kebudayaan dan pembangunan nasional.
Sumber : Antara







Comments