STARJOGJA.COM, Info – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyebut maraknya isu penyalahgunaan narkoba menggunakan perangkat vape mulai berdampak terhadap pelaku usaha dan pekerja di industri vape legal. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi kepercayaan konsumen hingga menekan aktivitas usaha di sektor rokok elektronik.
“Yang terjadi dalam beberapa kasus adalah penyalahgunaan oleh oknum dengan memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat. Praktik tersebut bukan bagian dari ekosistem industri vape legal,” kata Ketua Umum APVI Budiyanto, Jumat (22/5/2026).
Budiyanto menjelaskan industri vape legal selama ini berjalan sesuai aturan, termasuk memenuhi kewajiban cukai dan perizinan usaha. Namun, berkembangnya pemberitaan terkait penyalahgunaan narkoba menggunakan perangkat vape dinilai memunculkan stigma negatif terhadap seluruh industri.
Menurutnya, generalisasi terhadap vape legal justru berdampak pada pelaku usaha kecil hingga pekerja ritel yang tidak memiliki keterkaitan dengan praktik penyalahgunaan narkoba. Sejumlah toko vape disebut mulai mengalami penurunan konsumen akibat meningkatnya kekhawatiran masyarakat.
“Pekerja menjadi pihak yang paling rentan terdampak, karena penurunan aktivitas usaha secara langsung berimplikasi pada stabilitas pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka,” ujarnya.
APVI mencatat industri vape legal saat ini melibatkan hampir 150 ribu tenaga kerja di berbagai sektor, mulai dari ritel, distribusi, manufaktur liquid, hingga UMKM kreatif. Selain itu, industri vape juga disebut memiliki sekitar 2,4 juta pengguna aktif dengan kontribusi cukai mencapai Rp2,8 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar mengatakan sebagian pelaku usaha mulai menghadapi tekanan sosial akibat berkembangnya wacana pelarangan vape. Beberapa anggota asosiasi bahkan disebut mengalami kesulitan memperpanjang sewa usaha hingga mendapat penolakan dari lingkungan sekitar.
“Beberapa anggota kami tidak dapat melanjutkan sewa karena pemilik usaha khawatir terhadap wacana tersebut, beberapa terkena persekusi oleh warga sekitar karena dianggap menjual narkoba,” kata Fachmi.
APVI dan ARVINDO menegaskan mendukung pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan perangkat vape dan upaya pemberantasan narkoba. Namun, keduanya meminta kebijakan yang diterapkan tetap proporsional agar tidak merugikan industri vape legal dan para pekerja di dalamnya.
“Kami mendukung pengawasan yang kuat terhadap industri vape dan siap menjalankan berbagai kebijakan kontrol yang ditetapkan pemerintah,” ujar Fachmi.
Sumber : Antara
Baca juga : Tes Urine Komunitas Vape di Bekasi, Seluruh Peserta Dinyatakan Negatif Narkoba







Comments