Kab SlemanNews

Sleman Resmi Hadirkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

0
Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah progresif dalam menjamin hak dan keamanan pekerja perempuan. Sleman Resmi Hadirkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Pemkab meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), hasil kolaborasi dengan RSU Queen Latifa.

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, dan Direktur Utama RSU Queen Latifa, Sigit Riyanto, berlangsung di RSU Queen Latifa pada Kamis (11/12).

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif kolaboratif ini. Menurutnya, pencanangan RP3 merupakan bentuk komitmen konkret Pemkab Sleman untuk memastikan pekerja perempuan, yang rentan menjadi korban kekerasan baik di rumah maupun di tempat kerja, memperoleh perlindungan yang layak.

“Pencanangan RP3 ini merupakan langkah nyata dan progresif Kabupaten Sleman dalam memastikan pekerja perempuan memperoleh perlindungan yang layak, aman serta memadai,” jelas Danang.

Ia berharap RP3 tidak hanya menjadi tempat perlindungan, tetapi juga sebagai pusat rujukan, pendampingan, dan penguatan kapasitas.

“Inisiatif ini sejalan dengan komitmen nasional dan internasional dalam menjaga hak-hak perempuan di dunia. Semoga langkah ini menginspirasi institusi lainnya untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah perempuan dan berperspektif kesetaraan gender,” tambahnya, menekankan pentingnya inisiatif ini dalam skala yang lebih luas.

RP3 menawarkan jenis pelayanan yang komprehensif. Novi Krisnaeni, Kepala DP3AP2KB Sleman, menjelaskan bahwa layanan yang tersedia mencakup pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, tindak lanjut kasus, serta pendampingan hingga rujukan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sleman.

“Dengan adanya RP3 ini, pekerja perempuan mendapatkan tempat curhat permasalahannya, bekerja lebih aman dan nyaman, merasa lebih dihargai, dan lebih produktif,” ungkap Novi, menyoroti dampak psikologis dan produktivitas bagi pekerja.

Novi juga menekankan bahwa Rumah Perlindungan Pekerja Perempuanberoperasi sebagai bagian dari sistem perlindungan terpadu.

“Tanpa kolaborasi, layanan tidak akan optimal, dengan kerja bersama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi perempuan,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dunia usaha, dan jaringan masyarakat.

Sementara itu, Sigit Riyanto, Direktur Utama RSU Queen Latifa, sebagai pihak yang menyediakan fasilitas dan sarana, melihat kerjasama ini sebagai perwujudan tanggung jawab sosial institusi kesehatan. RSU Queen Latifa kini bukan hanya menyediakan layanan kesehatan fisik, tetapi juga ruang aman bagi pemulihan dan penguatan mental pekerja perempuan.

Keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan diharapkan dapat menjadi model perlindungan bagi pekerja perempuan, memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan lingkungan kerja menjadi inklusif bagi semua.

Sleman Luncurkan ‘Smart Dinkes Sembada’ dan HRV Analyzer

Previous article

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman