FeatureKota JogjaNews

Sinta Kortika Sinergikan Penanganan Wanita Korban tindak kekerasan di Yogyakarta

0
Sinta Kortika

STARJOGJA.COM, JOGJA – Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) Dinas Sosial DIY memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan. Lewat inovasi program Sinta Kortika, Sinergitas Penanganan Wanita
Korban tindak kekerasan di Yogyakarta diharapkan bisa berjalan lebih optimal,

Kepala BPRSW Dinsos DIY, Widiyanto mengatakan di DIY, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang pelakunya adalah orang terdekat korban, seperti suami/istri, orang tua keluarga, atau pacar. Kekerasan ini bisa berupa fisik, psikologis, atau seksual, dan dapat memiliki dampak yang serius bagi korban.

“Trend kasus kekerasan di DIY yang ditangani BPRSW, banyak korban yang diawali kenal dari medsos. Banyak juga yang pelakunya adalah orang terdekat. Kasus juga sering muncul dari keluarga broken home,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lucia Peppy Novianti, M.Psi, Psikolog, Praktisi dan Kandidat Doktor Prodi Doktor Ilmu Psikologi UGM menyoroti kasus kekerasan yang terjadi didominasi kekerasan seksual dan KDRT.

“Ada kekerasan secara psikis dan juga kekerasan ekonomi. baru terasa kalau kekerasan fisik terjadi,” terangnya.

Sinta Kortika berawal dari kesadaran sudah banyak lembaga dan OPD yang konsen pada masalah kekerasan yang dialami perempuan. Sinta Kortika adalah inovasi yang disiapkan sebagai sistem untuk kolaborasi dan sinergi penanganan kasus.

“Secara teknis ini adalah inisiasi untuk menghadirkan tindakan cepat tepat dan terarah untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan. Dengan sinergi yang ada akan menghasilkan program yagn lebih optimal. Program ini melibatkan Dinas sosial, DP3AP2, kepolisian , LSM dan juga pihak terkait lainnya,” jelas Widi.

Lebih lanjut Widy mengatakan Sinta Kortika hadir untuk merangkul pentahelix dari pemerintah, swasta ataupun lembaga perguruan tinggi tak terkecuali menggandeng media. Lewat media massa masyarakat akan diberi informasi soal langkah tepat penanganan kasus.

“korban tidak harus datang sendiri ke BPRSW, bisa akses ke tempat lain. Kalau perlu dilindungi akan direhabilitasi . BPRSW akan melayani korbannya. lembaga yang lain memberikan sentuhan pada program penanganan sumber masalah lain,” jelasnya.

Peppy menyambut baik adanya inovasi Sinta Kortika. Menurutnya, potensi tumpang tindih program itu dimungkinkan ada. Untuk itu perlu adanya kolaborasi.Dengan adanya kolaborasi, penjangkauan dan penanganan itu bisa diperkuat supaya penyelesaian bisa saling bantu.

“Apresiasi pada inovasi ini. kita bisa kok berkontribusi dalam persoalan ini. Ayo peduli dan menghadirkan keamanan bagi si korban. Tunjukan sikap dengan menolak kekerasan pada perempuan,” ajaknya.

Menutup obrolan, Widi mengajak masyarakat dan elemen terkait untuk memanfaatkan Sinta Kortika.

“Mari kita manfaatkan Sinta Kortika agar melek pada kejadian atau bagaimana mengases sumber jika ada kejadian wanita korban tindak kekerasan. Bersama akan optimalkan cara memulihkan korban agar bisa melanjutkan hidup,” tutupnya

DPRD DIY Dukung Gerakan Lansia Tetap Produktif dan Sehat

Previous article

Bormar Menyapa 2025, Melangkah Bersama Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature