FeatureKab SlemanNews

Sleman Siapkan Raperda agar Lansia Tetap Sejahtera

0
lansia sejahtera

STARJOGJA. COM – SLEMAN, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sleman sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.

Pemerintah mengambil langkah ini sebagai respon atas meningkatnya jumlah penduduk lansia yang kini mencapai 15,86 persen dari seluruh populasi penduduk Sleman yaitu sekitar 177.640 jiwa.

Adanya fenomena seperti ini karena Sleman menjadi pilihan banyak orang untuk menetap di hari tua, termasuk pensiunan dari luar daerah. Perlunya regulasi yang menjadi pedoman begi seluruh pemangku kebijakan dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi lansia.

Jumlah lansia di Sleman terus meningkat, baik dari warga asli maupun pendatang. Dengan adanya fenomena ini, kami memiliki berbagai program seperti sekolah lansia, santun lansia di fasilitas kesehatan, dan pemberdayaan lansia miskin agar tetap mandiri,” ujar Sigit Indarto, SE., M.Si., Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Ketua Pansus III Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia DPRD Sleman, H. Suryana, A.Md.Kes., menegaskan bahwa inisiatif pembuatan perda ini berasal dari DPRD dan melibatkan kolaborasi lintas sektor. Ia menyatakan bahwa perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaan program-program lansia di Sleman.

“Dengan adanya perda ini, kami berharap kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat semakin kuat dalam memberayakan lansia. Perda ini juga mengamanatkan pembentukan pusat pelayanan lansia terintegrasi di setiap kelurahan, agar seluruh kegiatan pemberdayaan dan pelayanan bisa terpusat dan terkoordinasi,” jelas Suryana.

Raperda ini juga menyesuaikan dengan Perda Provinsi DIY Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendidikan Kesehatan Lansia, namun dengan penambahan inovasi berupa pusat pelayanan lansia terintegrasi di tingkat kabupaten. Pemerintah Sleman telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari OPD, perguruan tinggi, LSM, hingga kader-kader posyandu lansia dalam penyusunan perda ini.

Sigit menambahkan, pengawasan pelaksanaan perda akan dilakukan melalui program reses anggota dewan yang sekaligus menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan lansia, baik yang potensial maupun yang terlantar, akan menjadi perhatian pemerintah dan mitra terkait.

“Kami juga bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti Yakum Emergency Unit yang membentuk kelompok lintas generasi, agar lansia tetap sehat, mandiri, dan tidak tergantung pada keluarga,” kata Sigit.

Suryana menambahkan, selama pembahasan perda, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Banyak warga lansia dan keluarganya memberikan masukan terkait program yang dibutuhkan, mulai dari pelatihan keterampilan ringan hingga kegiatan seni dan olahraga seperti senam lansia.

“Harapan kami, perda ini benar-benar menjadi solusi komprehensif untuk kesejahteraan lansia di Sleman,” tutupnya.

Penulis: Ernita Putri Andini

 14 Film Indonesia yang Mencuri Perhatian Perfilman Internasional di Festival Cannes 2025

Previous article

Ramadhan Sananta Resmi Bermain di Liga Malaysia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature