Kab SlemanNews

Pemkab Sleman Fokus Tangani Jalan Kabupaten di Tengah Keterbatasan Anggaran

0
Infrastruktur jalan Kabupaten Sleman
Infrastruktur jalan Kabupaten Sleman (humas sleman)
STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten Sleman mengoptimalkan penanganan infrastruktur jalan kabupaten untuk menjaga konektivitas antarwilayah dan menunjang mobilitas masyarakat. Upaya tersebut dilakukan di tengah keterbatasan anggaran serta kerusakan jalan yang dipengaruhi aktivitas kendaraan berat dengan muatan melebihi kapasitas desain jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Sukarmin, S.T., M.T., mengatakan penanganan jalan dilakukan dengan menentukan prioritas berdasarkan tingkat urgensi perbaikan. Langkah ini ditujukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus memaksimalkan efektivitas anggaran.
“Penanganan infrastruktur jalan kabupaten memerlukan strategi yang tepat, mengingat tantangan di lapangan mulai dari keterbatasan alokasi anggaran hingga dampak aktivitas kendaraan bermuatan berat yang melampaui kapasitas desain jalan,” ujar Sukarmin dalam keterangannya.
Berdasarkan data DPUPKP Sleman, jaringan jalan kabupaten memiliki panjang total 733,67 kilometer yang terbagi dalam 371 ruas. Hasil survei 2025 menunjukkan tingkat kemantapan jalan mencapai 68,01 persen, terdiri atas kondisi baik sebesar 28,49 persen dan kondisi sedang 39,51 persen.
Pada tahun anggaran 2026, alokasi anggaran sektor Bina Marga meningkat menjadi Rp108,88 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan jalan sepanjang 12,80 kilometer, rehabilitasi atau pemeliharaan berkala sepanjang 14,65 kilometer, serta pemeliharaan rutin sepanjang 460 kilometer. Anggaran juga dialokasikan untuk penggantian dan pemeliharaan jembatan serta gorong-gorong.
Sebagai perbandingan, anggaran Bina Marga pada 2025 tercatat sebesar Rp42,69 miliar. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan jalan, pemeliharaan berkala dan rutin, serta mendukung penanganan sejumlah ruas melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat, termasuk ruas Wadas–Turi dan Kalasan–Sumber.
Selain keterbatasan anggaran, aktivitas angkutan material dengan muatan berlebih menjadi tantangan dalam menjaga kondisi jalan. Sukarmin menjelaskan, persoalan tersebut terutama terjadi di jalur yang dilalui kendaraan pengangkut material untuk proyek pembangunan jalan tol.
Beban kendaraan yang melampaui kapasitas desain jalan dapat mempercepat kerusakan struktur jalan kabupaten. Karena itu, DPUPKP Sleman mengandalkan tim pemeliharaan swakelola yang dibagi menjadi tiga wilayah operasional, yakni Sleman Barat, Sleman Tengah, dan Sleman Timur, dengan dukungan tenaga lapangan.
Penanganan dilakukan melalui pekerjaan preventif hingga pelapisan ulang atau overlay menggunakan Asphalt Mixing Plant (AMP). Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat perbaikan titik-titik kerusakan dan menjaga kondisi jalan secara berkelanjutan.
Pemkab Sleman berharap perencanaan teknis yang tepat, penyesuaian anggaran, serta kepatuhan terhadap batas muatan kendaraan dapat mendukung ketahanan infrastruktur jalan. Dengan demikian, konektivitas wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus terjaga.
Bayu

Pemkab Sleman Tambah Lampu Jalan untuk Tekan Kecelakaan dan Kriminalitas

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman