Lifestyle

Digitalisasi Data Dinilai Penting untuk Lindungi Lahan Pertanian

0
literasi digital digitalisasi data
ilustrasi inovasi dan digitalisasi di Indonesia (ist)
STARJOGJA.COM, Info – Digitalisasi dan tata kelola data dinilai penting untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian di tengah ancaman alih fungsi lahan akibat urbanisasi. Hal tersebut dibahas dalam sesi “Cultivating the Future: Digital Governance for Sustainable Food Systems”, kolaborasi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) dan KONEKSI.
Diskusi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi DigiWeek 2026 dan Connect! #13 for Impact yang digelar di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kedaulatan pangan menjadi salah satu dari delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada 2027. Namun, realisasinya masih menghadapi tantangan, termasuk estimasi kehilangan sekitar 80.000 hektare lahan pertanian setiap tahun di tingkat nasional akibat urbanisasi.
Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas Jarot Indarto mengatakan penguatan ketahanan pangan dilakukan melalui modernisasi dan digitalisasi pertanian.
“Upaya ini sesuai dengan RPJMN 2025–2029 terkait penguatan ketahanan pangan dan kualitas SDM, yang mana intervensi kebijakannya bisa dilakukan melalui dua cara, antara lain lewat modernisasi dan digitalisasi pertanian,” kata Jarot.
Data Lahan Pertanian Perlu Terintegrasi
Pemerintah sebelumnya telah mengembangkan situs web peta tematik melalui Kebijakan Satu Peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Namun, integrasi data antarlembaga masih menjadi tantangan.
Dalam diskusi tersebut, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Bambang Hari Wibisono dan Dr. Serene Ho dari The University of Melbourne memaparkan penelitian mengenai manajemen data dan tata kelola untuk perlindungan lahan pertanian di Yogyakarta.
Penelitian kolaborasi Indonesia-Australia itu melibatkan kelompok rentan, termasuk perempuan dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) dan petani milenial, melalui participatory mapping.
Hasil pemetaan kemudian ditampilkan melalui platform FarmPix yang mencatat sejumlah informasi, seperti luas dan batas lahan, komoditas, hasil panen, hingga pemasaran. Data tersebut juga dapat membantu melihat tingkat kesuburan serta kerentanan lahan terhadap konversi.
Prof. Bambang mengatakan data tersebut dapat menjadi dasar bagi petani dan pemangku kepentingan untuk berdialog dan menentukan intervensi.
Sementara itu, Dr. Serene menegaskan digitalisasi tidak semata-mata bertujuan membuat platform atau aplikasi baru. Data yang telah tersedia harus dimanfaatkan untuk mendorong aksi, implementasi, dan penegakan kebijakan perlindungan lahan pertanian.
Kolaborasi Antarsektor Dibutuhkan
Kepala Subdirektorat Pedoman Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tikki Mahayanti mengatakan data mengenai Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dapat dimanfaatkan untuk penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Data tersebut juga dapat digunakan untuk perencanaan lahan cadangan guna menggantikan lahan pertanian yang terkonversi akibat urbanisasi.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian melakukan upaya penggantian lahan pertanian produktif yang terkonversi melalui program cetak sawah. Ketua Kelompok Substansi Program, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian Muchamad Wahyu Tri Nugroho menyebut program tersebut antara lain memanfaatkan potensi sekitar tiga juta hektare lahan rawa di sejumlah daerah.
Sementara itu, CEO HARA Firnando Sirait menilai digitalisasi data perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan komunitas tani. Data tidak hanya digunakan untuk pendataan, tetapi juga dapat mendukung intervensi pendanaan dan pemasaran.
Chief Communications Officer CIPS Yulia Supadmo mengatakan penguatan tata kelola digital yang akurat, transparan, dan partisipatif dapat membantu memperbaiki perencanaan serta pengambilan keputusan.
“Penguatan tata kelola digital yang lebih akurat, transparan, dan partisipatif diharapkan dapat memperbaiki perencanaan dan pengambilan keputusan,” ujar Yulia.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, peneliti, praktisi, swasta, dan petani diperlukan agar transformasi digital dapat benar-benar mendukung perlindungan lahan pertanian serta mewujudkan sistem pangan Indonesia yang tangguh dan berkelanjutan.
Bayu

Afgan Rilis Langit Merah Muda, Jadi OST Film Agensi Rumah Tangga

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Lifestyle