Lifestyle

BI DIY Musnahkan 18.680 Lembar Uang Rupiah Palsu

0
peredaran uang rupiah palsu
peredaran uang palsu (ist)
STARJOGJA.COM, Info – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) DIY memusnahkan 18.680 lembar uang rupiah palsu.
Kepala Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo mengatakan uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank di KPwBI DIY selama periode 2015 hingga 2025.
“Uang palsu yang dimusnahkan itu berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank di KPwBI DIY selama periode 2015 hingga 2025,” kata Sri Darmadi di sela pemusnahan di Yogyakarta, Jumat.
Dimusnahkan dengan Metode Pembakaran
Sri Darmadi menjelaskan pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran untuk memastikan uang yang telah dinyatakan palsu benar-benar musnah dan tidak lagi menyisakan bentuk yang menyerupai rupiah.
Proses tersebut dilakukan melalui prosedur yang ketat serta disaksikan oleh unsur instansi terkait. Sebelum dimusnahkan, uang yang diragukan keasliannya terlebih dahulu menjalani proses klarifikasi oleh Bank Indonesia.
“Terhadap rupiah yang diragukan keasliannya, Bank Indonesia melakukan proses klarifikasi melalui pemeriksaan oleh tenaga ahli dan atau uji laboratorium untuk memastikan keasliannya sebelum dilakukan pemusnahan,” ujarnya.
Menurut Sri Darmadi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan keamanan dalam transaksi menggunakan rupiah.
Bank Indonesia memiliki tugas dalam Pengelolaan Uang Rupiah (PUR), mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan hingga pemusnahan. BI juga berwenang memberikan klarifikasi terhadap uang rupiah yang diragukan keasliannya.
“Hasil klarifikasi disampaikan kepada pihak kepolisian melalui berita acara untuk ditindaklanjuti sampai kemudian barang bukti rupiah yang dinyatakan palsu dimusnahkan sebagaimana yang dilakukan bersama jajaran Botasupal DIY ini,” katanya.
BI Ingatkan Masyarakat Cek Keaslian Uang
BI bersama unsur Botasupal DIY juga terus menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Masyarakat diimbau memastikan keaslian uang rupiah kertas menggunakan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Masyarakat juga diminta tidak mengedarkan kembali uang yang diketahui atau diragukan keasliannya. Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat dapat melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau melaporkannya kepada kepolisian.
Selain keaslian, kondisi fisik uang rupiah juga perlu dijaga melalui gerakan Rawat Rupiah dengan menerapkan 5 Jangan, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
“Perawatan rupiah dengan baik akan menjaga kualitas fisik sehingga tetap mudah dikenali dan digunakan dalam kegiatan transaksi,” kata Sri Darmadi.
Sumber : Antara
Bayu

Review Film Rumah Singgah, Tentang Persahabatan, Perjuangan, dan Harapan

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Lifestyle