STARJOGJA.COM, JOGJA— Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang dilaporkan Korlantas Polri masih tergolong tinggi setiap tahunnya, dengan cedera kepala menjadi salah satu dampak yang paling sering terjadi. Dr. Alfian Rismawan sebagai Dokter Spesialis Neurologi RSUP Sardjito sekaligus akademisi Departemen Neurologi FKKMK UGM, menekankan pentingnya kewaspadaan pada kasus cedera kepala akibat benturan.
“Cedera kepala itu berbahaya karena bisa mengganggu fungsi otak, baik secara sementara maupun permanen. Kasus ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat yang diklasifikasikan berdasarkan pemeriksaan saraf, kesadaran, hingga CT scan apabila ditemukan tanda bahaya atau red flags,” jelas Alfian dalam acara Health Talkshow di Star FM Yogyakarta, Selasa 30 Juni 2026.
Alfian menekankan pentingnya penanganan dini pada kasus cedera kepala, terutama apabila terjadi perdarahan di dalam otak.
“Pada prinsipnya penanganan harus secepatnya karena ada golden period. Jika terjadi perdarahan besar, penanganan ideal dilakukan dalam hitungan menit hingga maksimal satu jam. Namun untuk kasus yang lebih ringan, observasi masih bisa dilakukan dalam rentang waktu enam sampai 24 jam,” ungkap Alfian.
Alfian mengimbau masyarakat untuk segera membawa korban ke fasilitas kesehatan apabila muncul gejala seperti penurunan kesadaran, muntah menyemprot, sakit kepala hebat, kejang, atau keluarnya cairan dari hidung maupun telinga. Ia juga memberikan catatan untuk penanganan pada korban kecelakaan lalu lintas yang posisinya masih menggunakan helm di jalan.
“Salah satu hal yang agak krusial di sini adalah kita tidak boleh langsung melepas helmnya karena kita takutnya dia punya cedera di leher yang ketika kita melakukan modifikasi atau kita menggerakkan area kepala itu justru memperparah cedera lehernya. Jadi kita memang harus memanggil bantuan ya, memanggil bantuan di orang sekitar untuk memindahkan dengan cara yang aman,” ucap Alfian.
Alfian juga menepis anggapan bahwa korban benturan kepala tidak boleh tidur. Ia menegaskan pasien cedera kepala ringan tetap dapat beristirahat setelah dinyatakan aman melalui pemeriksaan medis.
“Sebenarnya selama cedera kepalanya itu tidak berat ya pasien boleh-boleh aja mau istirahat. Tapi kita harus memastikan di awal dulu kalu memang cederanya ringan,” ucap Alfian.
Selain penanganan diri, pentingnya stimulasi selama masa pemulihan serta pemenuhan nutrisi tinggi protein dan vitamin saraf. Alfian mengingatkan perlunya perhatian ekstra terhadap anak di bawah usia tiga tahun yang sistem sarafnya masih berkembang.
Baca juga : Nol Kematian Dengue 2030, Strategi Terpadu dari Klinik hingga Pembiayaan
Penulis : Khoirul Fitrian Baroroh







Comments