STARJOGJA.COM,MUSIC . Taylor Swift mengambil langkah hukum baru untuk melindungi identitas dirinya dari penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan mengajukan permohonan merek dagang untuk suara dan penampilannya di Amerika Serikat.
Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan AI yang meniru figur publik tanpa izin. Kasus seperti gambar palsu hingga video manipulatif yang menampilkan Swift sebelumnya sempat beredar luas di internet.
Dalam pengajuan tersebut, Taylor Swift mendaftarkan tiga permohonan merek dagang. Salah satunya menggunakan foto dirinya saat tampil di panggung Eras Tour, sementara dua lainnya berupa rekaman audio saat ia memperkenalkan diri dalam promosi album terbarunya.
Permohonan ini mencakup foto Swift yang menampilkan dirinya di atas panggung sambil memegang gitar pink dengan busana panggung khas berwarna iridescent.
Gambar tersebut sebelumnya juga digunakan sebagai materi promosi resmi film konser Eras Tour di platform Disney plus. Selain visual, Swift juga mendaftarkan rekaman suara yang berisi kalimat “Hey, it’s Taylor” dan “Hey, it’s Taylor Swift”.
Audio tersebut sebelumnya digunakan dalam promosi album The Life of a Showgirl melalui platform musik digital. Langkah hukum ini dinilai sebagai upaya memperluas perlindungan terhadap identitas artis di era AI. Dengan pendaftaran merek dagang, Swift berpotensi memiliki dasar hukum untuk menindak penggunaan suara dan visual yang menyerupai dirinya.
Pengacara hukum merek dagang, Josh Gerben, menilai langkah ini dapat menjadi preseden penting dalam perlindungan identitas selebritas di era kecerdasan buatan.
“Dengan mendaftarkan frasa tertentu yang terkait dengan suaranya, Swift berpotensi menantang tidak hanya reproduksi identik, tetapi juga tiruan yang ‘sangat mirip’, yang menjadi standar penting dalam hukum merek dagang,” ujarnya dikutip dalam BBC News, Rabu (29/4/2026).
Dia menambahkan bahwa pendaftaran tersebut juga membuka peluang gugatan jika suara atau gambar AI dianggap menyerupai identitas Taylor Swift.
“Jika ada AI yang menggunakan suara Taylor Swift atau gambar serupa, maka itu bisa dianggap melanggar hak merek dagangnya,” tambahnya.
Fenomena ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran industri hiburan terhadap penggunaan AI tanpa izin. Sebelumnya, aktor Matthew McConaughey juga disebut menjadi salah satu figur publik pertama yang menggunakan perlindungan hukum serupa terhadap suara dan citranya.
Dengan langkah ini, Taylor Swift dinilai ikut memperkuat tren baru di industri hiburan, di mana perlindungan identitas digital menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.







Comments