LifestyleMusic

Senyawa dan Candu Lagu Baru Killing Me Inside Re:union

0
Killing Me Inside Re:union
Killing Me Inside Re:union Onad (kiri), Raka (kanan) dan Sansan (tengah) (ANTARA/Instagram/@reunion_jkt)

STARJOGJA.COM, Info – Bassis dan vokalis band Killing Me Inside Re:union Onadio Leonardo yang menjalani pemulihan di tempat rehabilitasi setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba merilis lagu baru berjudul “Senyawa dan Candu”. Onad menyebut jika lagu baru itu tersedia di platform-platform musik digital mulai 13 Februari 2026.

 

“Saat rehab, gue enggak tahu mau ngapain, akhirnya gue nulis lagu lagi,” kata Onad dalam siaran pers grup di Jakarta pada Jumat (13/2/2026).

“Ini adalah bentuk penyesalan terbesar gue karena membuat kesalahan fatal,” katanya.

Personel Killing Me Inside Re:union yang lain menyambut positif lagu tersebut.

“Mereka langsung terima, katanya ‘Ini lo banget sih’,” kata Onad.

“Akhirnya kayak ‘ya udah ini pas banget sih’ mereka bilang: ‘personal, momennya lagi dapat, lo baru cabut dari rehab, let’s go’,” ia menambahkan.

Anggota grup yang lain, Sansan (vokalis) dan Raka (gitaris), kemudian membantu penggarapan musik “Senyawa dan Candu.” ​​​​​​​Rudye, eks-personel Killing Me Inside, juga turut membantu.

“Setelah bertahun-tahun tidak membuat lagu dengan Bahasa Indonesia, akhirnya kejadian juga waktu kami mau rebranding. Kayak waktu itu dari era ‘The Tormented’ ke ‘Biarlah’… dan kayaknya itu deh yang kami suka,” kata Onad.​​​​​​​

Killing Me Inside Re:union selanjutnya berencana merilis Extended Play (EP).

“Killing Me kan (merilis) single melulu. Nah udah lama nih kita enggak ngeluarin EP. Itu salah satunya. Yang jelas, priority gue tahun ini adalah Killing Me Inside Re:Union,” kata Onad.

 

Sumber : Antara

Baca juga : Green Day Kembali ke Indonesia Setelah 29 Tahun

Bayu

PBTY 2026, Harmoni Akulturasi Budaya Tionghoa di Tengah Ramadan

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Lifestyle