Kota JogjaNews

Karantina Yogyakarta Pastikan Standar Pelayanan Mudah dan Berkualitas

0
layanan karantina yogyakarta

STARJOGJA.COM,JOGJA – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (Karantina Yogyakarta) terus mewujudkan layanan terbaik atau excellent service.

Sebagai bagian dari kegiatan penyusunan standar pelayanan publik, Karantina Yogyakarta menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka  pada Rabu (26/11).

Kepala Balai Karantina Yogyakarta, Turhadi Noerachman menyampaikan bahwa penyusunan standar pelayanan dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif, berorientasi pada kualitas dan berinovasi dalam memenuhi kebutuhan dasar pengguna jasa.

“Kita harus dapat memberikan pelayanan terbaik atau excellent service. Lebih lanjut, kami juga mengupayakan pelayanan yang kolaboratif dengan pengguna jasa,” jelas Turhadi.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait.

Karantina Yogyakarta menyelenggarakan fungsi perkarantinaan, salah satunya adalah pelaksanaan pemberian pelayanan operasional di bidang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Hal itu sejalan dengan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Rencana Strategis Badan Karantina Indonesia Tahun 2024.

Dalam penyelenggaraan layanan operasional, Karantina Yogyakarta telah menerbitkan 44.939 sertifikat sepanjang tahun berjalan. Layanan sertifikasi paling banyak berasal dari lalu lintas domestik keluar mencapai lebih dari 90% yaitu sejumlah 40.702 sertifikat (90,6%). Sertifikasi lalulintas domestik masuk sebanyak 2.212 sertifikat (4,9%), sedangkan sertifikasi Ekspor sebanyak 1.841 sertifikat (4,1%), dan Impor: 184 sertifikat (0,4%).

Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Karantina Yogyakarta tahun 2025 mencatat nilai 86,8 menunjukkan kualitas layanan berada pada kategori baik. Survei dilaksanakan sepanjang bulan Januari hingga November 2025 dengan melibatkan pelaku usaha, pengguna jasa logistik, serta masyarakat umum.

“Nilai tersebut mencerminkan komitmen Karantina Yogyakarta terhadap percepatan layanan digital, peningkatan fasilitas, dan pelatihan petugas,” jelas Turhadi.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman DIY, Muflihul Hadi, menyampaikan apresiasi terhadap standar pelayanan  Karantina dimana dalam satu dekade yaitu tahun 2014 hingga 2025 hanya terdapat 35 aduan dan telah selesai ditindaklanjuti.

Kegiatan diakhiri dengan penandatangan  Berita Acara Forum Konsultasi Publik yang diwakili oleh 11 tamu undangan yang mewakili dari beberapa lini masyarakat dan media massa.

“Karantina Yogyakarta berharap dapat menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, transparan, dan berdaya guna bagi seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak hanya prima, tetapi juga paripurna,” tutup Turhadi.

Baca juga : Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Karantina Yogyakarta Jamin Kesehatan dan Mutu Ikan

Inovasi Vaksin mRNA Kemenkes Meluncurkan Quantoom

Previous article

Galaxy Party Cuman Ada di Burz@ Hotel Yogyakarta

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja