STARJOGJA.COM,JOGJA – BPJS Mandiri menjadi solusi bagi mereka yang tidak tercover oleh program BPJS dari perusahaan atau pemerintah. Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan secara offline dan online.
Uci Rahmawati, Staf Frontliner Bagian Mutu Layananan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sleman mengatakan Persyaratan membuat BPJS mandiri relatif sederhana dan dapat dipenuhi oleh sebagian besar masyarakat. Dokumen utama yang diperlukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
“KTP menjadi dokumen utama yang wajib dimiliki calon peserta BPJS Mandiri. Pastikan KTP yang digunakan masih berlaku dan informasi yang tertera akurat.Sementara, Kartu Keluarga diperlukan untuk memverifikasi data kependudukan dan hubungan kekerabatan peserta. KK juga membantu dalam pendaftaran anggota keluarga lainnya sebagai peserta BPJS Kesehatan,” jelas Uci.
Ia mengatakan Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa melalui offline dengan mendatangi kantor Cabang BPJS terdekat, dan bisa secara online bisa melalui aplikasi Mobile JKN.
“Tidak ada biaya pendaftaran. tinggal bayar sesuai kelas kepesertaannya,” tegasnya.
Nantinya, sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri akan membayar iuran per bulan yang dibayarkan secara mandiri oleh peserta dan mendapat berbagai manfaat seperti layanan kesehatan tingkat pertama perawatan rawat inap intensif atau non-intensif. Peserta BPJS juga mendapatkan rujukan untuk perawatan lanjutan seperti rawat jalan dan rawat inap.
“Untuk pemilihan kelas, masyarakat bisa menyesuaikan dengan kemampuannya. Pembayaran juga harus mempertimbangkan jumlah keluarga yang ditanggung ya,” katanya.
Peserta segment ini wajib membayar iuran bulanan agar dapat menikmati layanan kesehatan yang tersedia. Besaran iuran bergantung pada kelas yang dipilih, dengan rincian sebagai berikut: Kelas III: Rp 35.000 per orang per bulan (tarif sebenarnya Rp 42.000, tetapi pemerintah memberikan subsidi Rp 7.000). Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan. Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan.
Dengan memahami persyaratan dan prosedur pendaftaran , masyarakat ataupun calon peserta dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Memastikan kepesertaan BPJS aktif juga penting agar pelayanan kesehatan dapat digunakan saat diperlukan.
Comments