STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga memperpanjang waktu pendaftaran jalur afirmasi dan domisili wilayah untuk SPMB jenjang SD dan SMP Negeri di Kulonprogo. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/1716 tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Kulonprogo, Nur Wahyudi tentang Ralat Perpanjangan Pendaftaran Jalur Afirmasi dan Domisili Daerah.
Jogja Corruption Watch menyoroti hal ini dimana jalur afirmasi yang semula ditutup hari Rabu, 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB diubah menjadi hari Rabu, 25 Juni 2025 pukul 13.00 WIB.
Sementara itu jalur domisili wilayah yang semula ditutup hari Rabu, 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB diubah menjadi hari Rabu, 25 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Dengan alasan jika kedua jalur tersebut ditutup secara bersamaan ada potensi daya tampung tak terpenuhi apabila calon murid yang mendaftar jalur afirmasi kurang dari kuota daya tampung sekolah. Sehingga sisa daya tampung jalur afirmasi dapat dilimpahkan ke jalur domisili daerah.
“Seharusnya Disdikpora Kabupaten Kulonprogo sudah punya data pasti jumlah calon murid baik yang mau daftar jenjang SD maupun SMP Negeri di Kulonprogo khususnya melalui jalur afirmasi. Kan seharusnya sudah ada data dari Dinas Sosial Kabupaten Kulonprogo terkait jumlah calon siswa yang masuk daftar KSJPS atau Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial. Sehingga bisa dipetakan jumlah kuota jalur afirmasi,” kata Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch Rabu 25 Juni 2025.
Kamba mengatakan JCW menyoroti hal ini karena sangat rawan disalahgunakan. Sehingga penting adanya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan SPMB di Kulonprogo.
” Kalau masih ada sisa kuota dari jalur afirmasi, kan secara otomatis masuk ke jalur domisili wilayah. Saya kira aturannya juga sama dengan kota lainnya di DIY seperti di Kota Yogyakarta.
Jika memperpanjang waktu pendaftaran khususnya jalur domisili wilayah dikhawatirkan akan menimbulkan protes dari orangtua siswa karena akan terseger dengan siswa yang lainnya. Apalagi di Kulonprogo pilihannya hanya ada dua sekolah. Selain itu juga potensi terjadinya penyalahgunaan dalam penambahan waktu itu sangat mungkin terjadi,” katanya.
Kamba mengatakan hal ini agar pelaksanaan SPMB di Kulonprogo berjalan lancar dan bersih. Pihaknya memberikan solusi dalam masalah pemenuhan kuota ini.
“Tawaran yang dapat dijadikan solusi adalah tidak semua SD atau SMP Negeri di Kulonprogo diberikan perpanjangan waktu sampai jam 16.00 WIB atau jam 4 sore nanti tetapi khusus bagi SD Negeri atau SMP Negeri yang masih tersedia koutanya. Bagi SD atau SMP Negeri yang kuotanya sudah terpenuhi ya sudah tidak perlu diberikan perpanjangan waktu,” katanya.
Melalui Harianjogja Kepala Bidang Kelembagaan, Kurikulum, dan Peserta Didik PAUD, SD, dan SMP Dikpora Kulonprogo, Taryono menegaskan perpanjangan waktu SPMB ini tetap dilakukan sesuai aturan. Untuk SMP pendaftarannya tetap online melalui aplikasi SPMB yang sudah disediakan. Menurutnya, sudah melakukan monitoring ke SMPN 1 Wates.
“Tidak ada yang titip pendaftaran semua dilayani sesuai prosedur dan aturan yang berlaku melalui SPMB online,” ucapnya.
Taryono membeberkan, ada penyebab lain perpanjangan SPMB 2025 dilakukan. Di antaranya sempat mengalami kendala teknis di aplikasinya sehingga harus diselesaikan.
Kendala teknis itu berupa kode wilayah atau rayon belum terupdate semua sehingga pendaftar yang seharusnya masih dalam wilayah rayon sekolah. Tetapi malah masuk dalam di luar rayon sekolah.
“Karena itu untuk menyelesaikan entri pendaftaran dan verifikasi dokumen diperlukan waktu tambahan agar semua pendaftar baik jalur afirmasi dan domisili wilayah selesai,” katanya.
Comments