STARJOGJA.COM, Info – Fitofarmaka berpeluang masuk ke jaminan kesehatan nasional sehingga berpotensi ditanggung BPJS Kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini tengah meningkatkan fitofarmaka nasional, seperti menciptakan ekosistem usaha yang bagus agar pelaku usaha bersedia melakukan riset serta mengembangkan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam pertemuan bersama DPR RI mengatakan dari 30 ribu spesies tanaman di Indonesia, lebih dari 17 ribu diekstrak menjadi obat asli Indonesia, seperti jamu-jamuan.
Dari jumlah tersebut, 78 menjadi obat herbal terstandar dan baru 21 fitofarmaka atau obat-obatan tradisional yang sudah teruji secara klinik dan dibuktikan khasiatnya.
“Fitofarmaka itu artinya sudah lulus uji klinis 1, 2, 3, dengan efikasi yang jelas. Jadi sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan fitofarmaka,” kata dia.
Menurut dia, dengan menciptakan ekosistem usaha yang baik maka potensi fitofarmaka dapat berdampak luar biasa bagi Indonesia.
Namun demikian, katanya, masih ada sejumlah tantangan dalam mengembangkan fitofarmaka serta memasukkan dalam jaminan kesehatan nasional.
“Karena kelihatannya masih ada hambatan di Peraturan Menteri Kesehatan yang nomor 58 yang berhubungan tentang kelembagaan itu. Dan ini sudah menjadi intens saya kira di tim, akan melakukan perubahan PMK nomor 58 itu,” kata dia.
Sumber : Antara
Baca juga : CEK KLIK, Langkah Jadi Kosumen Cerdas ala BPOM
Comments