Rapat paripurna penetapan Wakil Gubernur DIY resmi digelar 25 April 2016. Sebanyak 450 undangan dijadwalkan hadir dalam rapur itu.
Sekretaris Dewan DPRD DIY Drajad Ruswandono Kamis (21/4/2016) mengatakan kepastian pelaksanaan Rapur Penetapan Wakil Gubernur DIY itu diambil setelah seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Wakil Gubernur DIY menyepakati 19 berkas persyaratan yang diajukan Kadipaten Pakualaman sudah lengkap dan terverifikasi.
Setelah dipastikan tak ada ganjalan dalam berkas, Pansus saat ini sedang menyusun laporan kepada Pimpinan Dewan dan Keputusan Pimpinan Dewan (Kepim) akan dibacakan dalam Rapur Penetapan Senin mendatang.
Meskipun sudah mendapatkan kepastian tanggal pelaksanaan Rapur, Drajad mengatakan mereka masih belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan Rapur dilakukan. Pasalnya pada hari yang sama Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan datang ke Kulonprogo untuk menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah. Saat ini, imbuh Drajad tim dari Protokoler Pemda DIY tengah mengikuti rapat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan jam pelaksanaan Rapur.
“Kan tidak mungkin bila RI 2 rawuh tapi Ketua Dewan dan Gubernur nggak mendampingi, jadi jamnya berkorelasi dengan kegiatan RI 2, kalau (acara) itu pagi ya kita siangnya,” kata Drajad.
Untuk kegiatan Rapur itu Drajad mengatakan DPRD DIY sudah menyiapkan 450 undangan yang akan disebar ke berbagai pihak. Selain seluruh anggota dewan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta KGPAA Paku Alam X yang akan ditetapkan sebagai Wakil Gubernur dijadwalkan datang. Undangan juga disebarkan kepada pihak Kasultanan Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman dan berbagai instansi pemerintahan serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) DIY.
Comments