STARJOGJA.COM, GUNUNG KIDUL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, mengupayakan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal mendapat santunan dari KPU pusat.
Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan ada seorang petugas KPPS meninggal saat bertugas dan dua orang lainnya harus dirawat di rumah sakit diduga karena kelelahan dalam proses penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait pemberian santunan kepada petugas yang gugur dan yang sakit. Harapannya bisa sedikit membantu keluarga. Namun demikian jika tidak ada bantuan dari pemerintah, anggota KPU pun siap jika harus iuran memberikan bantuan,” kata Hani.
Baca juga : Pemerintah Siap Bantu KPU Sukseskan Pemilu
Anggota KPPS yang meninggal atas nama Gunawan (50), warga Padukuhan Sambirejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu. Petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Padukuhan Sambirejo.
“Menurut informasi di lapangan korban memang menderita sakit jantung, mungin karena kelelahan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (17/4),” kata Hani.
Selain itu, dua anggota KPPS harus dirawat di rumah sakit karena kelelahan. Keduanya bertugas di TPS Kecamatan Ponjong dan Kecamatan Nglipar. “Beban Pemilu 2019 memang cukup berat, meski hanya ada tambahan satu surat suara yakni pilpres, tetapi hal itu menyita waktu yang cukup lama,” katanya.
“Seperti diketahui jumlah TPS di Gunung Kidul sebanyak 2.718 lokasi yang tersebar di 144 desa. Setiap TPS dijaga 7 KPPS dan 2 linmas. Hal ini membuat seluruh petugas kelelahan,” kata Hani.
Terkait penghitungan manual di tingkat kecamatan, Hani mengimbau petugas maksimal bekerja hingga pukul 23.00 WIB. Harapannya, petugas bisa beristirahat dan paginya bisa bekerja kembali.
“Kami imbau agar maksimal bekerja hingga pukul 23.00 WIB, namun banyak petugas yang menginginkan segera menyelesaikan tugasnya sehingga bekerja lembur,” katanya.
Sumber : Antara
Comments