STARJOGJA.COM, Info — Seorang siswi berusia 16 tahun di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mengalami gangguan ingatan setelah diduga mengalami keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut karena hubungan antara keracunan dan gangguan neurologis belum dapat dipastikan.
Febiola Purba, siswi SMK Bersama Berastagi, dilaporkan mengalami penurunan daya ingat, kesulitan berbicara, hingga sempat tidak mengenali anggota keluarga setelah menyantap makanan MBG pada pertengahan Agustus 2026. Keluarga menyebut kemampuan mengingat Febiola menurun sekitar 70 persen, namun angka tersebut bukan hasil pemeriksaan kognitif yang telah diumumkan tim medis.
Dosen PPDS Neurologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr. Wahyu Wihartono, M.Kes., Sp.N., FMIN., mengatakan toksin tertentu akibat keracunan makanan dapat memengaruhi fungsi otak dan sistem saraf.
“Intoksikasi akibat keracunan makanan memang dapat menyebabkan gangguan fungsi otak. Toksin dapat memengaruhi fungsi neurotransmiter sehingga mengganggu kerja sel-sel otak. Kondisi tersebut dapat menimbulkan gangguan kognitif, termasuk gangguan daya ingat,” kata Wahyu Kamis (10/9/2026).
Meski demikian, penyebab gangguan pada pasien tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan dugaan keracunan. Dokter perlu mempertimbangkan jenis toksin, tingkat paparan, gejala klinis, riwayat penyakit, serta hasil pemeriksaan penunjang.
Gangguan neurologis juga dapat dipengaruhi kondisi lain, seperti kekurangan oksigen, gangguan metabolik, atau kejang berkepanjangan. Karena itu, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui penyebab dan tingkat gangguan yang dialami pasien.
Perlu Pemeriksaan Neurologis
Dalam kasus Febiola, pemeriksaan medis masih berlangsung. Ia dilaporkan sempat mengalami kejang dan menjalani pemeriksaan EEG di RSUP H. Adam Malik Medan pada Senin (7/9/2026).
EEG digunakan untuk merekam aktivitas listrik otak dan membantu dokter mengevaluasi kejang maupun aktivitas listrik yang tidak normal. Namun, hasil EEG tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan penyebab gangguan ingatan atau memastikan kaitannya dengan keracunan makanan.
Wahyu mengatakan gangguan memori tidak selalu berarti kerusakan otak permanen. Kemampuan pemulihan pada anak dan remaja relatif baik, tetapi tingkat pemulihan tetap bergantung pada penyebab, tingkat keparahan, kecepatan penanganan, serta respons pasien terhadap terapi.
“Harapannya, gangguan kognitif tersebut dapat pulih. Namun, perkembangannya tetap harus dipantau. Penanganan perlu disesuaikan dengan penyebabnya serta diarahkan untuk memulihkan fungsi saraf dan mencegah kondisi berkembang menjadi lebih berat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus keracunan massal tidak hanya perlu diwaspadai dari gejala seperti mual, muntah, sakit perut, dan diare. Gejala neurologis seperti gangguan kesadaran, kejang, kesulitan berbicara, perubahan perilaku, kelemahan anggota tubuh, dan gangguan ingatan juga membutuhkan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sumber : Humas UMY







Comments