STARJOGJA.COM, Info – Angka kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Maret 2026 mengalami penurunan. Namun, kondisi tersebut masih dibayangi persoalan ketimpangan antarwilayah, tingginya jumlah lansia, serta kualitas pekerjaan dan upah pekerja muda.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D., mengatakan penurunan kemiskinan patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan persoalan ketimpangan.
“Rilis Badan Pusat Statistik pada awal Agustus menunjukkan persentase penduduk miskin Daerah Istimewa Yogyakarta pada Maret 2026 menurun 0,38 poin dari September 2025. Namun ada satu paradoks lain yang lebih jarang dibicarakan. Ketika kemiskinan turun, ketimpangan justru naik, dan naiknya persis di tempat yang kemiskinannya paling rendah,” tutur Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Rabu 19 Agustus 2026.
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin DIY pada Maret 2026 tercatat 9,70 persen, turun 0,38 poin dibandingkan September 2025. Jumlah penduduk miskin juga menyusut dari 422,7 ribu jiwa menjadi 408 ribu jiwa.
Menurut Wisnu, capaian tersebut menjadi penurunan terdalam di Pulau Jawa dan membawa DIY kembali menuju target kemiskinan satu digit dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2026. Sejumlah program turut berkontribusi, seperti revitalisasi Lumbung Mataraman, Program Padat Karya, pemberdayaan UMKM, penanganan 9.227 rumah tidak layak huni sepanjang 2023-2025, serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di delapan lokus prioritas.
Di tingkat daerah, program seperti Gandeng Gendong dan Kartu Menuju Sejahtera juga dinilai menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani rumah tangga miskin.
Meski demikian, kesenjangan kemiskinan antarwilayah di DIY masih cukup lebar. Berdasarkan data BPS 2024, tingkat kemiskinan Kulon Progo mencapai 15,62 persen dan Gunungkidul 15,18 persen. Sementara Bantul sebesar 11,66 persen, Sleman 7,46 persen, dan Kota Yogyakarta 6,26 persen.
“Artinya, seorang warga Kulon Progo menghadapi kemungkinan hidup di bawah garis kemiskinan lebih dari dua kali lipat dibanding warga Kota Yogyakarta, di provinsi yang sama, dengan pemerintahan yang sama,” ujar Wisnu.
Pola tersebut masih terlihat pada data 2025. Tingkat kemiskinan Bantul tercatat 11,54 persen, sedangkan Kota Yogyakarta turun menjadi 6,14 persen. DPRD DIY dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur 2025 juga menyebut disparitas tersebut sebagai “lampu kuning”.
Wisnu mengatakan persoalan lainnya adalah meningkatnya ketimpangan pendapatan ketika angka kemiskinan justru turun. Rasio Gini DIY pada Maret 2026 tercatat 0,411 dan menempatkan DIY sebagai salah satu provinsi dengan ketimpangan tertinggi ketiga di Indonesia.
“Ketika kemiskinan turun, ketimpangan justru naik, dan naiknya persis di tempat yang kemiskinannya paling rendah,” tuturnya.
Kondisi tersebut semakin terlihat di Kota Yogyakarta. Daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di DIY tersebut mencatat rasio Gini 0,449 pada 2024, tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di DIY. Sementara pertumbuhan ekonomi DIY mencapai 5,75 persen pada triwulan II 2026, tertinggi di Pulau Jawa.
“Mengapa paradoks ini terjadi di daerah yang menyandang predikat kota pendidikan dan budaya dengan indeks pembangunan manusia tertinggi di Indonesia? Jawabannya menurut saya terletak pada dua kelompok yang berdiri di dua ujung siklus hidup. Keduanya sama-sama belum cukup dijangkau sistem perlindungan yang ada,” urainya.
Salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian adalah penduduk lanjut usia (lansia). Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus 2025, proporsi lansia di DIY mencapai 17,83 persen atau sekitar 674.000 orang, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 11,97 persen.
Menurut Wisnu, sebagian besar lansia memasuki usia tua setelah menjalani usia produktif di sektor informal sehingga tidak memiliki perlindungan hari tua yang memadai.
“Masalahnya bukan pada jumlah, melainkan pada sistem yang menopang mereka. Jaminan hari tua di Indonesia melekat pada pekerjaan formal, sementara sebagian besar lansia di DIY menghabiskan usia produktifnya di sektor informal,” tegas Wisnu.
Pemerintah Daerah DIY telah memberikan Bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia sebesar Rp300.000 per orang per bulan sejak April 2024. Namun, skema tersebut baru menyasar sekitar 8.000 lansia dalam basis data kemiskinan ekstrem atau kurang dari dua persen populasi lansia DIY.
Wisnu menilai persoalan lansia tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar. Ketika lansia membutuhkan pendampingan harian, beban ekonomi dapat beralih kepada anggota keluarga, terutama perempuan, yang kemudian berpotensi mengurangi jam kerja atau bahkan berhenti bekerja.
“Satu lansia yang tidak terlindungi bisa menarik dua generasi sekaligus ke bawah,” ucapnya.
Di sisi lain, kelompok angkatan kerja muda juga menghadapi tantangan. Tingkat pemuda yang tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan atau NEET di DIY tercatat 11,25 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional 19,44 persen dan menjadi yang terendah kedua setelah Bali.
Namun, Wisnu menilai persoalan anak muda DIY bukan hanya mengenai ketersediaan pekerjaan, tetapi juga kualitas pekerjaan dan tingkat upah. Upah Minimum Provinsi DIY 2026 sebesar Rp2,41 juta hanya memenuhi sekitar 53 persen dari kebutuhan hidup layak yang mencapai Rp4,6 juta.
“Upah minimum tersebut termasuk tiga terendah secara nasional. Sementara biaya hidup di Jogja tergolong tinggi. Konsekuensinya bisa diduga, mereka bekerja penuh waktu pun seseorang tetap tidak sanggup menabung, menyewa hunian yang layak, apalagi membeli rumah,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat sebagian pekerja tidak masuk kategori miskin sehingga tidak menerima bantuan sosial. Mereka juga tidak tercakup dalam jaminan sosial ketenagakerjaan karena bekerja di sektor informal.
“Inilah kelompok yang dalam literatur kebijakan disebut missing middle, terlalu mampu untuk dibantu, terlalu rentan untuk dibiarkan,” jelasnya.
Sumber : Humas UGM
Baca juga : Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan di DIY







Comments