STARJOGJA.COM,JOGJA – Badan POM ikut berperan dalam pencegahan stunting dengan pemberdayaan kepada masyarakat tentang Keamanan Pangan yang berfungsi untuk mencegah pangan tercemar sehingga asupan zat gizi ke dalam tubuh tidak terkendala dam metabolisme berjalan dengan lancar.
Wulandari, S.TP., M.I.Kom. Fungsional Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta menjelaskan Pemberdayaan ini melalui kegiatan KIE yaitu komunikasi, informasi danedukasi. Selain itu, ada juga program pembentukan Desa Pangan Aman.
” Kita sampaikan pentingnya keamanan pangan. BBPOM juga melakukan Pengawasan pangan fortifikasi yang terdiri dari minyak goreng, garam, tepung terigu,” jelasnya.
Fortifikasi adalah menambahkan suatu bahan aktif tertentu berupa mikronutrien yakni vitamin atau mineral pada suatu bahan makanan sehingga kandungan zat gizinya meningkat. Sampai saat ini, produk pangan yang wajib difortifikasi yaitu garam, tepung terigu dan minyak kelapa sawit.
Selain pangan fortifikasi, Murni Astari, S.TP Pejabat Fungsional Ahli Muda Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta juga menyampaikan sejumlah upaya untuk mencegah terjadinya stunting. Ia menyarakankan masyarakat mengonsumsi pangan yang aman, yaitu pangan yang bebas dari 3 bahaya, bahaya fisik, mikrobiologi dan kimia
“Bahaya fisik contohnya rambut, potongan serangga, kerikil dan staples. Bahaya mikrobiologi terjadi karena kondisi yang kurang bersih, sehingga banyak bakteri atau mikroorganisma lain yang berkembang serta menimbulkan penyakit. Bahaya kimia terjadi karena polusi udara, penggunaan bahan berbahaya yang dilarang dan bahan tambahan pangan melebihi batas,” terangnya.
Menurutnya, Konsumsi pangan aman akan membuat tubuh menjadi tetap sehat terhindar dari berbagai penyakit, asupan zat gizi dapat dimetabolisme dengan baik. Tubuh akan terpenuhi kebutuhan zat gizinya sehingga dapat mencegah risiko stunting.
“Belilah pangan yang sudah terdaftar di Badan POM ditandai dengan nomor MD atau ML, pangan fortifikasi, ijin edarnya dikeluarkan oleh Badan POM. Cek KLIK sebelum beli sebuah produk makanan,” sarannya.
Masyarakat juga diminta tidak membeli produk repacking yang tanpa ijin edar misalnya tepung terigu atau minyak dalam kemasan plastik yang direpacking, karena produk akhir telah dibuka dan kontak dengan lingkungan sekitar sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi atau penurunan mutu produk.
Keamanan pangan itu sangat penting untuk kesehatan tubuh . Untuk mencapai keamanan pangan 100 persen itu ada banyak parameter. mulai dari pemilihan bahan baku , pengolahan sampai distribusi jadi faktor kunci untuk menghadirkan bahan pangan yang aman.
“Jadilah konsumen yang cerdas dengan membeli produk yang aman,” tutup Wulandari.
Baca juga : BBPOM Yogyakarta Patroli Siber Awasi Ratusan Akun







Comments