Lifestyle

Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan Menjadi Puteri Indonesia 2025

0
Puteri Indonesia 2025
Puteri Indonesia 2025 (antara)
STARJOGJA.COM, Info – Puteri Indonesia 2025 telah memilih Firsta Yufi Amarta Putri menjadi juara. Peserta dari Jawa Timur ini dinobatkan di Jakarta, Jumat (2/5) malam.
Pemberian mahkota kepada sang juara dilakukan oleh Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra, seperti tradisi yang selama ini berlangsung yakni mahkota dipakaikan oleh pemenang tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Penasihat Yayasan Puteri Indonesia Putri Kus Wisnu Wardani memakaikan selempang tanda juara kepada Firsta, dalam acara yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Official Puteri Indonesia itu.
Juara kedua Puteri Indonesia, yang dinobatkan sebagai Puteri Indonesia Lingkungan 2025, diraih oleh Melliza Xaviera Putri Yulian, perwakilan dari DKI Jakarta 1.
Puteri Indonesia juga menganugerahkan gelar kepada empat perwakilan lainnya yang masuk enam besar, antara lain yaitu Puteri Indonesia Kebudayaan 2025 Syafira Mardhiyah (Banten), Puteri Indonesia Inovasi dan Teknologi 2025 Maharani Divaningtyas (DI Yogyakarta), Puteri Indonesia Pendidikan 2025 Rinanda Aprillya Maharani (Kalimantan Timur) dan Puteri Indonesia Pariwisata 2025 Salma Ranggita (Sumatera Selatan 1).
Selain pemenang utama, penyelenggara juga memberi gelar kepada beberapa kontestan yang berprestasi, yaitu Puteri Indonesia Busana Tradisional 2025 kepada perwakilan Kalimantan Selatan 2 Antung Aulia Salsa Bella, Puteri indonesia Berbakat 2025 kepada perwakilan Kalimantan Timur Rinanda Aprillya Maharani, Puteri Indonesia Persahabatan 2025 kepada kontestan dari Sumatera Utara 1 Putri Agita Milala dan Puteri Indonesia Influencer 2025 untuk Kalimantan Selatan 1 Nur Azelia Humani Santang.
Gelaran tahun ini juga menobatkan tiga kontestan sebagai Puteri Indonesia Intelegensia kepada Rinanda Aprillya Maharani (Kalimantan Timur), Shamenta Kaipman (Papua Selatan) dan Nadia Aprisilia (Jambi).
Sumber : Antara
Bayu

Venesia Gagal Keluar dari Zona Degradasi 

Previous article

Melanggar Aturan Privasi Uni Eropa, Irlandia Jatuhi TikTok Rp 9,8 T

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Lifestyle