Starjogja.com, Jogja – Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti memastikan akan memperpanjang moratorium alias penghentian sementara penerbitan izin hotel baru dalam pekan ini.
“Ya diperpanjang,” kata Haryadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, oleh wartawan Jaringan Bisnis Indonesia. Namun ia belum bisa menyebutkan berapa tahun moratorium penerbitan izin hotel baru akan diberlakukan.
Moratorium penerbitan izin hotel baru, tahun ini masih berlaku sampai akhir bulan ini seperti tertuang dalam Peratuwan Wali Kota (Perwal) Kota Jogja No.55/2016. Perwal tersebut menggantikan Perwal No.77/2013 tentang tentang Moratorium Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel yang diberlakukan sejak Januari 2014.
Sebelumnya, Haryadi mengatakan bahwa moratorium diperlukan karena tingkat hunian hotel di Kota Jogja masih di bawah angka 60%.







Comments