Kota JogjaNews

Tingkat hunian hotel masih dibawah 60%, moratorium masih akan diberlakukan

0
Hotel Yogyakarta
pembangunan-hotel-solopos-ardiansyah-indra-kumala

Starjogja.com, Jogja – Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti memastikan akan memperpanjang moratorium alias penghentian sementara penerbitan izin hotel baru dalam pekan ini.

“Ya diperpanjang,” kata Haryadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, oleh wartawan Jaringan Bisnis Indonesia. Namun ia belum bisa menyebutkan berapa tahun moratorium penerbitan izin hotel baru akan diberlakukan.

Moratorium penerbitan izin hotel baru, tahun ini masih berlaku sampai akhir bulan ini seperti tertuang dalam Peratuwan Wali Kota (Perwal) Kota Jogja No.55/2016. Perwal tersebut menggantikan Perwal No.77/2013 tentang tentang Moratorium Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel yang diberlakukan sejak Januari 2014.

Sebelumnya, Haryadi mengatakan bahwa moratorium diperlukan karena tingkat hunian hotel di Kota Jogja masih di bawah angka 60%.

17 orang dari 5 KK di Bantul ikuti program transmigrasi

Previous article

Masyarakat dihimbau tidak melewati jalan Cinomati saat libur panjang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja