STARJOGJA, JOGJA – Sopir taksi online keberatan atas aturan pemasangan stiker di badan mobil. Ukuran stiker yang harus dipasang terlalu besar, sehingga mengganggu jarak parang. Selain itu, para sopir online juga keberatan dengan aturan uji kelaikan atau KIR mobil dinilai paling memberatkan.
Kunto Nugroho, Koordinator Paguyuban Driver Online Moto Kalong menyebutkan taksi online tak butuh penanda karena juga merupakan mobil pribadi.Penumpang cukup membuka aplikasi untuk mengetahui keberadaan taksi online.
“Penempelan stiker besar di taksi, menghilangkan privilege masyarakat sebagai pengguna transportasi berbasis aplikasi,” ujarnya saat berbincang di Program Lintas Kota Radio Star Jogja FM, Rabu (01/11/2017)
Ia juga khawatir keberadaan stiker ini malah memicu munculnya masalah baru seperti adanya gesekan dengan moda angkutan yang lain.Hal lain yang dinilai memberatkan sopir online di Yogya adalah soal pembatasan lokasi operasi dan penetapan tarif atas bawah.(JUS/DEN)
Comments