Kota JogjaNews

Cerita Joko Manfaatkan JKN, Pelayanan Tak Dibeda-bedakan

0

STARJOGJA.COM.JOGJA.  Joko Sunarno, warga Borangan, Manisrenggo, Klaten yang tinggal di Yogyakarta telah merasakan manfaat pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat mendampingi istrinya sakit pada tahun 2025 lalu.

Awalnya ia ragu menggunakan jaminan yang dikelola BPJS Kesehatan ini. Namun keraguannya terjawab tuntas dengan layanan mudah dan setara yang istrinya terima.

“Tahun 2025 kemarin istri saya sakit batu empedu. Awalnya kami ragu menggunakan JKN dan kami memilih menjadi pasien umum. Namun petugas memberikan pemahaman
bahwa JKN ini hak masyarakat,” kata Joko, Kamis (27/08).

Setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dengan JKN, keraguan Joko dan istri seketika hilang. Ia merasa puas dan tenang karena layanannya tetap cepat tanpa membedabedakan pasien JKN dengan pasien umum.

“Istri saya waktu itu mendapat layanan di Angkatan Udara, langsung ke Rumah Sakit Pusat TNI AU dr. Suhardi Hardjolukito (RSPAU Hardjolukito). Ternyata layanannya bagus dan tidak ada yang dibeda-bedakan antara pasien JKN dengan yang lainnya, tetap dilayani dengan baik,” ujar Joko.

Menurutnya, istrinya kini sudah kembali sehat setelah mendapat penanganan untuk batu empedu. Kondisinya jauh membaik setelah menjalani pengobatan. Saat itu perawatan
dilakukan dengan pemberian obat sesuai indikasi medis dan belum diperlukan adanya tindakan operasi.

“Selain istri, anak saya yang kedua yang tinggal di Klaten juga beberapa kali memanfaatkan untuk berobat di faskes dekat rumah. Pelayanannya juga cepat dan bagus. Anak saya faskesnya di Klaten yang dekat rumah berobat juga cepat. Kalau saya sendiri belum pernah memanfaatkan, alhamdulillah sehat,” ucapnya.

Saat ditemui, ia sedang mengurus reaktivasi kepesertaan anaknya. Menurutnya anak pertamanya saat ini tinggal di Yogyakarta dan sedang menempuh pendidikan di Poltekkes.

Usianya sudah di atas 21 tahun, sehingga ia harus mereaktivasi kepesertaan anaknya. Selama masih menempuh pendidikan, kepesertaan anak masih dapat diperpanjang hingga usia 25 tahun dengan melampirkan keterangan aktif kuliah.

Selain mengunjungi kantor BPJS Kesehatan, Joko kini lebih sering menggunakan layanan Aplikasi Mobile JKN, terutama untuk mengambil antrean fasilitas kesehatan. Menurutnya, layanan dengan aplikasi lebih mudah dan dapat dilakukan dari mana saja.

“Sebelumnya saya pernah dinas di Pontianak dan saya mengubah faskes saya di sini (kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta). Layanannya cepat dan langsung tuntas selesai. Kalau sekarang lebih sering pakai Aplikasi Mobile JKN, seperti untuk mengambil antrean di faskes,” tutupnya.

Baca juga : Mahasiswi Asal Kaltim Rasakan Kemudahan Aplikasi Mobile JKN

Mahasiswi Asal Kaltim Rasakan Kemudahan Aplikasi Mobile JKN

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja