STARJOGJA.COM, Info – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen platform digital yang berorientasi pada perhatian pengguna dan keuntungan bisnis tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap tumbuh kembang generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam acara The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Sabtu (20/6/2026). Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola tumbuh kembang anak, di mana banyak anak kini mengenal layar digital sejak usia dini sebelum memasuki lingkungan belajar formal.
“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” ujar Meutya.
Ia menilai pelindungan anak di ruang digital kini menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Sebab, kualitas generasi masa depan tidak hanya ditentukan oleh akses terhadap teknologi, tetapi juga oleh keamanan dan kenyamanan mereka saat menggunakannya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi tersebut mengusung prinsip “Tunggu, Anak Siap”, yaitu memastikan akses digital diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi anak.
Menurut Meutya, kebijakan tersebut tidak bertujuan melarang anak mengenal teknologi, melainkan memastikan mereka memperoleh ruang digital yang aman dan sesuai dengan tahap perkembangan.
“Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya,” katanya.
Menkomdigi juga menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua dan lembaga pendidikan. Platform digital, kata dia, harus turut bertanggung jawab dalam menyediakan sistem yang melindungi pengguna anak.
“Selama ini anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak di era digital semakin kompleks karena sebagian besar platform beroperasi lintas negara. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, serta masyarakat sipil untuk menghadirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari pesatnya perkembangan teknologi, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan generasi muda tumbuh aman dan terlindungi di tengah ekosistem digital yang terus berkembang.
Sumber : Antara







Comments