STARJOGJA.COM, Info – Masyarakat menggunakan drone (pesawat tanpa awak) umumnya dijual dan terbang bebas. Namun di China, Pemerintah Kota Beijing justru melarang drone untuk dijual dan terbang tanpa izin di seluruh wilayah ibu kota China, Beijing.
Pengumuman ini ada dalam laman Biro Keamanan Publik Beijing yang menyebutkan Peraturan Pengelolaan Pesawat Tanpa Awak Beijing akan mulai berlaku pada 1 Mei 2026 yang diterbitkan pada 27 April 2026.
“Baik toko fisik luring maupun ‘platform’ daring, dilarang menjual atau menyewakan berbagai jenis pesawat tanpa awak beserta komponen intinya kepada unit atau individu yang berada di wilayah administratif Beijing,” demikian disebutkan dalam peraturan yang diakses ANTARA pada Rabu (30/4/2026).
Bagi pihak tertentu yang memenuhi situasi terkait dalam “Ketentuan Perlindungan Khusus Pesawat Tanpa Awak Beijing (Uji Coba)” dan benar-benar membutuhkan pembelian, pengangkutan, penyimpanan “drone” serta komponen intinya, dapat mengajukan permohonan setelah melalui penilaian keselamatan oleh Biro Keamanan Publik bersama instansi terkait.
Selain itu juga disebutkan bahwa wilayah udara Beijing terkendali penuh sehingga tidak boleh ada “drone” terbang tanpa izin dari otoritas manajemen lalu lintas udara.
“Seluruh wilayah administratif Beijing adalah wilayah udara terkendali untuk pesawat tanpa awak. Semua aktivitas penerbangan di luar ruangan harus mengajukan permohonan, dan tidak boleh dilaksanakan tanpa izin,” demikian disebutkan.
Artinya, di seluruh Beijing, baik taman, area wisata, wilayah perdesaan, semuanya harus mendapatkan izin dari otoritas manajemen lalu lintas udara sebelum bisa terbang. Tidak ada area yang “bisa terbang asalkan lapang”.
Kemudian bagi para wisatawan dari luar kota juga diminta untuk tidak membawa “drone” masuk ke Beijing.
Hal itu disampaikan mengingat China akan memasuki libur Hari Buruh pada 1-5 Mei 2026.
Dalam aturan tersebut disampaikan turis yang datang ke Beijing dari luar daerah untuk memperhatikan larangan “Mengangkut, membawa pesawat tanpa awak beserta komponen intinya masuk ke dalam wilayah administratif Beijing baik datang menggunakan kereta cepat, bus antarkota, pesawat, atau mobil pribadi (termasuk transit/melewati Beijing)”. Semuanya termasuk dalam lingkup “mengangkut, membawa” dan harus dipatuhi.
Sedangkan bagi warga Beijing yang berencana membawa pesawat tanpa awak keluar kota untuk berwisata juga harus memperhatikan bahwa hanya pesawat tanpa awak yang telah menyelesaikan verifikasi informasi dengan Biro Keamanan Publik Beijing yang dapat dibawa keluar dan kemudian kembali lagi ke Beijing oleh pemiliknya sendiri atau orang yang ditunjuk oleh institusi pemilik “drone” tersebut.
Bagi individu pemilik “drone” yang memenuhi syarat, harus menghubungi kantor polisi setempat tempat tinggalnya sedangkan institusi pemilik “drone” juga harus menghubungi kantor polisi setempat lokasi kantor atau lokasi operasional aktual untuk menentukan waktu dan metode verifikasi informasi, guna menyelesaikan verifikasi informasi “drone”.
Verifikasi informasi tersebut harus lebih dulu diselesaikan sebelum membawa “drone” keluar Beijing selama liburan Hari Buruh.
Biro Keamanan Publik Beijing pun menyampaikan bahwa “wilayah udara rendah ibu kota membutuhkan penjagaan bersama dari setiap warga dan wisatawan”.
“Kami harap para penggemar pesawat tanpa awak dapat mematuhi peraturan baru dengan ketat, bepergian dengan bijak, terbang secara legal, sambil menikmati keindahan liburan, secara sadar menjaga keamanan publik,” demikian disebutkan.
Luas Beijing secara keseluruhan adalah 16.410 kilometer persegi atau sekitar 25 kali lipat luas wilayah DKI Jakarta yang hanya seluas 661,5 kilometer persegi.
Beijing memiliki 16 distrik yang terbagi dalam tiga wilayah yaitu distrik pusat (Dongcheng dan Xicheng), distrik pinggir dalam (inner suburbs) yaitu distrik Chaoyang, Haidian, Fengtai, Shijingshan serta distrik pinggir luar (outer suburbs) yaitu distrik Mentougou, Fangshan, Tongzhou, Shunyi, Changping, Daxing, Pinggu, Huairou, Miyun, Yanqing.
Beberapa distrik di bagian pinggir luar tersebut juga merupakan area pegunungan dan perdesaan yang berbeda dengan distrik pusat dan pinggir dalam yang punya banyak gedung tinggi dan identik sebagai kota metropolitan.
Sumber: Antara
Baca juga : Hadir di Indonesia Drone 360 Resolusi 8K Pertama di Dunia






Comments