STARJOGJA.COM, Info – Perusahaan teknologi Meta menyesuaikan persyaratan usia pengguna untuk layanan Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia. Kebijakan ini dilakukan sebagai respons atas regulasi baru pemerintah terkait perlindungan anak di ruang digital yaitu PP Tunas.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pengalaman yang aman dan sesuai dengan usia, serta mematuhi persyaratan usia yang baru ini,” demikian bunyi pernyataan Meta dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Aturan ini mengatur pembatasan akses anak dan remaja terhadap platform digital demi meningkatkan keamanan di ruang daring.
“Kami sedang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) seiring dengan upaya kami untuk menyelaraskan dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan berdasarkan hukum yang berlaku,” tulis Meta.
Perubahan kebijakan ini disebut berdampak pada pengguna berusia di bawah 16 tahun, dengan penyesuaian akses terhadap layanan. Meta juga menyatakan akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengguna sebelum aturan tersebut diterapkan.
Selain itu, pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak secara tidak sengaja dapat melakukan verifikasi usia dan mengajukan banding untuk mengaktifkan kembali akun. Proses banding juga tetap tersedia bagi pengguna di bawah 16 tahun yang terkena dampak secara keliru.
PP Tunas sendiri mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 dan mencakup berbagai platform digital seperti Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox. Hingga awal April 2026, sejumlah platform seperti Meta, X, dan Bigo Live dinyatakan telah mematuhi aturan tersebut, sementara TikTok dan Roblox baru memenuhi sebagian ketentuan.
Sumber : Antara
Baca juga :PP Tunas Bisa Lindungi Kualitas Bonus Demografi Indonesia







Comments