News

Pembangunan DIY Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat dan Partisipasi Publik

0
pembangunan DIY
Anggota Komisi DPRD DIY Akhid Nuryati berbicara tentang pembangunan DIY (starfm)
STARJOGJA.COM, Info – Pelaksanaan pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasarkan pada perencanaan formal seperti (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD dan (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) RPJPD yang kemudian dijabarkan dalam program tahunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD). Anggota DPRD DIY Komisi A Akhid Nuryati mengatakan secara umum arah pembangunan seharusnya tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat agar hasilnya lebih tepat sasaran.
“Pembangunan di DIY harusnya berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena pembangunan yang tidak berdasarkan perencanaan dari bawah ke atas itu biasanya kurang tepat,” ujarnya di Program Bincang Parlemen DPRD DIY Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat dapat disampaikan melalui berbagai kanal aspirasi yang melibatkan partisipasi publik. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan diharapkan benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan, seperti kebutuhan irigasi dibandingkan pembangunan infrastruktur lain yang kurang prioritas.
“Karena membangunnya berdasarkan kebutuhan, misalnya yang dibutuhkan irigasi, bukan bangun jalan. Itu akan lebih tepat karena bisa meningkatkan produktivitas pertanian,” katanya.
Lebih lanjut, peran masyarakat dinilai sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Partisipasi ini tidak hanya melalui jalur formal, tetapi juga dapat dilakukan melalui berbagai cara lain yang tersedia.
“Peran masyarakat sangat penting untuk menunjukkan arah rencana pembangunan seperti apa,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, secara formal masyarakat dapat menyalurkan aspirasi melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat padukuhan hingga nasional. Namun, terdapat pula saluran informal yang kerap digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi.
“Selain saluran resmi seperti Musrenbang, ada juga saluran informal yang dilakukan masyarakat, misalnya melalui media sosial,” jelasnya.
Fenomena penyampaian aspirasi secara informal tersebut bahkan kerap menjadi perhatian publik dan pemerintah. Beberapa kasus, menurutnya, justru mendapatkan respons setelah menjadi viral di media sosial.
“Kadang perhatian itu muncul karena viral. Jadi ya, saya bilang ayo diviralkan biar jadi perhatian semua,” ujarnya.
Ia menambahkan, baik saluran formal maupun informal memiliki peran dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan pembangunan di DIY dapat berjalan lebih responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bayu

Timnas Esports Indonesia Siap Ikuti SEA Esports Nation Cup 2026

Previous article

IDAI: Baliho “Aku Harus Mati” Berdampak Buruk Pada Remaja Rentan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News