Lifestyle

Meutya Hafid Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi Aturan Perlindungan Anak PP TUNAS

0
PP TUNAS, Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa penayangan video mengenai kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bioskop
Menteri komdigi Meutya Hafid saat di Kampoeng Cyber Yogyakarta (antara)
STARJOGJA.COM, Info –  Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi sikap kooperatif platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang pelindungan anak di ruang digital. Kepatuhan pada PP TUNAS ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.
“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).
Langkah yang dilakukan kedua platform tersebut disebut tidak hanya sebatas komitmen, tetapi telah diwujudkan dalam penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata. Hal ini menjadi contoh bagi platform digital lain yang beroperasi di Indonesia.
“Ini merupakan bentuk kepatuhan konkret yang harus diikuti oleh platform lainnya,” kata Meutya.
Platform X diketahui telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun yang tercantum dalam pusat bantuan. Selain itu, platform ini juga berkomitmen melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.
“Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun dalam kebijakan pengguna dan privasinya. Platform ini juga memperkuat sistem moderasi melalui kombinasi teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.
“Penguatan sistem ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman,” kata Meutya.
Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap platform yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Seluruh platform diwajibkan segera menyesuaikan produk dan layanannya sesuai aturan.
“Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.
Lebih lanjut, pemerintah akan terus melakukan pemantauan secara harian terhadap aktivitas platform digital. Langkah ini bertujuan memastikan setiap komitmen yang disampaikan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Kami akan terus memantau dan tidak ragu mengambil tindakan tegas bagi yang tidak patuh,” ujarnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi bagi platform yang belum memenuhi kewajiban secara penuh. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, khususnya bagi anak-anak.
“Semua platform harus menjadikan kepatuhan ini sebagai standar minimum,” kata Meutya.
Sumber : Antara
Baca juga :
Bayu

AI di Industri Musik Tak Gantikan Kreativitas, Studio Rekaman Tetap Andalkan Sentuhan Manusia

Previous article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Lifestyle