STARJOGJA.COM, Info – DPRD Kota Yogyakarta, menyoroti pentingnya peningkatan layanan dan perhatian terhadap warga lanjut usia (lansia) di Kota Yogyakarta. Pemerintah perlu mengimbangi dengan adanya kebijakan serta program kesehatan berkelanjutan karena peningkatan jumlah lansia itu.
Anggota DPRD Kota Yogyakarta H. Setyaji Hermawan menjelaskan, Kementerian Sosial RI membagi lansia dalam tiga kategori, yakni pra lansia usia 60–69 tahun, usia 70–79 tahun, dan lanjut usia akhir di atas 80 tahun. Berdasarkan data, jumlah lanjut usia di Kota Yogyakarta mencapai 64.267 jiwa atau sekitar 15 persen dari total penduduk, menjadikan kota ini memiliki persentase tertinggi di DIY.
“Peningkatan angka harapan hidup menunjukkan keberhasilan pembangunan, tapi juga membawa tantangan baru. Lansia perlu dijaga kesehatannya, baik fisik maupun mental, agar tetap hidup sehat dan produktif,” kata Setyaji dalam program Bincang Spesial Star Jogja FM Selasa (04/11/2025)
Ia menambahkan, dukungan keluarga memiliki peran besar dalam menjaga kualitas hidup lansia. Keluarga diharapkan aktif memperhatikan pola makan, kebersihan, serta kesehatan mental untuk tetap mandiri di usia senja.
Setyaji menyebut, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki berbagai program seperti pemeriksaan kesehatan gratis, Jogja Sapa Lansia, Rumah Sehat Lansia (Rusela), dan Posyandu Lansia. Program tersebut menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok usia lanjut.
“Pemeriksaan kesehatan gratis dan Posyandu Lansia adalah langkah baik untuk deteksi dini penyakit. Pemerintah kota hadir bukan hanya untuk balita, tetapi juga lansia,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Yogyakarta Choliq Nugroho Adji, menegaskan keberadaan Posyandu Lansia menjadi inovasi baru yang kini mulai berkembang di berbagai wilayah. Ia berharap, setiap kelurahan dapat memiliki posyandu aktif bagi lansia untuk mempermudah menjangkau layanan Kesehatan.
“Posyandu kini juga untuk lansia, bukan hanya balita. Program ini memastikan kesehatan lansia dapat terpantau sejak dini dan mendapat tindak lanjut cepat bila ada keluhan,” ujar Choliq.
Choliq menambahkan, DPRD Kota Yogyakarta berkomitmen mendukung kebijakan peningkatan kesejahteraan lansia melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Lansia. Menurutnya, perda ini menjadi dasar hukum pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus dan memperkuat koordinasi antar instansi.
“Dengan adanya Perda Lansia, program perlindungan dan kesehatan bagi warga lanjut usia bisa lebih terarah dan berkelanjutan. Kami di DPRD siap mendukung agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada lansia,” tegasnya.
Baca juga: DPRD DIY Dukung Gerakan Lansia Tetap Produktif dan Sehat
Penulis: Syiam Safira







Comments