NewsNusantara

Pemerintah Hadirkan Investor, Eks Pekerja Sritex Akan Kembali Bekerja dan Hak Pekerja Dipastikan Terlindungi

0
investor sritex

STARJOGJA.COM,SOLO – Ribuan eks-pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan kembali bekerja setelah adanya investor baru yang masuk, berkat bantuan pemerintah dalam mencari solusi atas kebangkrutan perusahaan tekstil tersebut.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengonfirmasi bahwa penandatanganan kontrak kerja telah dilakukan oleh eks-pekerja Sritex dengan investor baru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperin-Naker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan calon investor, yang berencana merekrut lebih dari 5.000 karyawan dalam tahap pertama.

Investor baru juga berencana mengaktifkan kembali seluruh rantai produksi yang sebelumnya dikelola oleh PT Sritex. Dengan demikian, diharapkan semua eks-pekerja bisa kembali memperoleh penghidupan mereka.

Ia pun menilai langkah teknis selanjutnya akan menjadi urusan investor dan kurator.

Sementara itu, Komitmen pemerintah dalam menjamin hak pekerja yang terdampak kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus ditunjukkan melalui berbagai langkah konkret. Salah satu bentuk nyata dari upaya ini adalah kunjungan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Langkah ini menegaskan bahwa setiap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak mendapatkan haknya secara adil dan tepat waktu.

Yassierli menyebut pemerintah memastikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dapat dicairkan tanpa hambatan.

Mudik Lebaran Aman dengan Kendaraan Listrik

Previous article

Lima Tagar Viral di TikTok saat Ramadan 2025

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News