STARJOGJA.COM, Info – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta bersama Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Sleman melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar selama bulan Ramadhan. Dalam kegiatan ini, BBPOM dan Dinkes Sleman melakukan pengawasan pada dua tempat, Mirota Pasaraya yang beralamat di Jalan Kaliurang kilometer 6,1 nomor 49 B, Depok, Sleman dan Superindo Jalan Kaliurang kilometer 6,2 nomor 51, Mlati, Sleman.
dr. Cahya Purnama, M.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, menjelaskan tujuan pengawasan makanan yang dilakukan adalah mengontrol dan memastikan keamanan makanan yang beredar.
“Tujuan kegiatan ini untuk memantau keamanan makanan, melihat dari bahan pengawetnya, kami bertujuan melindungi masyarakat dari makanan berbahaya. Pada saat Ramadhan menjelang lebaran, stok makanan lama yang beredar harus diawasi ketat,” jelas Cahya Jumat 14 Maret 2025.
Dengan pengawasan ketat, diharapkan masyarakat mendapatkan makanan yang berkualitas, sesuai standar, dan aman untuk dikonsumsi. Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt. Kepala Balai Besar POM Yogyakarta, mengungkapkan bahwa terdapat salah toko yang menjual produk mengandung bahan berbahaya.
“Dari hasil sampling yang kami lakukan dengan uji rapid test menunjukan indikasi formalin pada ikan asin, selanjutnya akan dikonfirmasi melalui uji laboratorium. Selain itu, ada beberapa kemasan susu kaleng yang penyok, selebihnya masih dalam kondisi baik dan aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Dinas terkait melakukan tindak lanjut produk yang mengandung bahan berbahaya dengan menghentikan sementara peredarannya sembari menunggu hasil laboratorium.
“Jika ikan asin itu positif mengandung formalin, kami akan mengembalikan produknya ke supplier yang kebetulan berada di Jogja, dan tentunya akan kami lakukan pembinaan ke suppliernya,” tambah Bagus.
Masyarakat dihimbau melakukan pengamatan sebelum membeli produk. Ciri-ciri ikan asin yang mengandung formalin dapat diamati dari aromanya yang mnyengat, teksturnya sedikit berminyak, dan cenderung tidak dikerubungi lalat.
Selain itu, ketika menjelang lebaran, banyak parsel yang beredar, masyarakat perlu teliti dalam membeli makanan. Perlunya pengecekan kemasan, cek dan baca informasi label kemasan, melakukan pengecakan izin edarnya baik dari Badan POM maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta tanggal kedaluwarsa untuk memastikan keamanan konsumsi.
Baca juga : BPOM Temukan Teri Nasi Berformalin di Pasar-pasar
Penulis: Ernita Putri Andini
Comments