Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Novi Astuti menerangkan Unit Reskrim Polsek Wates menerima laporan dugaan perkara peristiwa penipuan atau penggelapan yang menimpa salah satu guru di Kulonprogo.
Diterangkan Novi, kejadian ini terjadi pada hari Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 10.00 – 13.00 WIB di kantor guru Kampus I MAN 2 Kulonprogo, Wates.
Mulanya pelaku datang ke sekolah dengan menawarkan dagangan panci merek BIMA dan mengaku sebagai sales dari PT. BIMA. Karena merasa kasihan, akhirnya AS, 46 yang merupakan guru dan beberapa teman guru lainnya membeli dagangan tersebut.
“Dia [pelaku] berjanji jika pada hari itu dilunasi, akan dapat bonus satu panci. Akhirnya pelapor atas dukungan beberapa teman guru, melakukan transfer sejumlah delapan juta,” terang Novi dikutip Minggu (19/2/2023).
Namun pasca uang dikirim dan dilunasi, pelaku tak kunjung memberikan semua barang. Hanya barang senilai Rp3 juta saja yang diturunkan, sementara pelaku berjanji akan mengantar barang sisanya pada hari Jumat (10/2/2023). Di sisi lain, pelaku juga memohon pinjaman uang untuk tutup target sebesar Rp2,25 juta yang juga diberikan oleh pelapor.
“Tetapi hingga saat ini, sisa kekurangan pembelian panci tidak juga dikirim dan juga uang pinjaman belum dikembalikan,” jelas Novi.
Lebih lanjut Novi menerangkan bila pelaku juga tidak merespons panggilan maupun pesan singkat dari pelapor. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Wates pada Jumat (17/2/2023) dengan total kerugian yang ditanggung mencapai lebih dari Rp10 juta. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
“Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang baru yang belum dikenal sebelumnya. Hal ini untuk menghindari penipuan dengan berbagai macam alasan,” tegasnya.
Baca juga : Kapolda Minta Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Provokasi
Comments