Pengungkapan kasus peredaran uang palsu (upal) di Gunungkidul mandeg. Polisi belum berhasil menemukan sumber pengedar uang palsu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reksrim) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustijat Priyambodo menyampaikan kendati pengungkapan pelaku pengedar terputus sampai di tiga tersangka tersebut, polisi kata dia tetap berkomitmen memburu sumber uang tersebut. Mabes Polri dan ortoritas Bank Indonesia juga membantu pengungkapan kasus ini.
Berdasarkan penyelidikan bersama otoritas BI, diketahui kasus peredaran upal di Gunungkidul memiliki kemiripan dengan peredaran upal di daerah lain. Kemiripan itu antara lain mengenai ciri-ciri produk uang yang diedarkan.
Polisi menargetkan kasus upal itu segera dilimpahkan ke penuntutan alias P21. Namun Mustijat tidak memberi tenggat waktu kapan penyidikan di tangan polisi selesai. Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja |
Comments