News

1.685 Jemaah Umrah Segera Dipulangkan

0
visa non haji
jemaah haji rawan terpisah (Tim P3JH)

STARJOGJA.COM, Info – Sebanyak 1.685 jemaah umrah yang tertahan di negara ketiga saat transit menuju Arab Saudi kini dalam proses pemulangan ke Indonesia. Upaya ini menyusul kebijakan Saudi menangguhkan izin umrah ke tanah suci Mekkah.

Dalam hasil rapat Kementerian Agama dengan kementerian lembaga, asosiasi penyelenggara umrah, maskapai penerbangan dan pihak terkait menyimpulkan bahwa 1.685 calon jemaah umrah akan segera dipulangkan.

“Saat ini telah/sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh airline sesuai kontraknya,” tulis hasil rapat yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi dan stakeholder, Jumat (28/2/2020).

Adapun dari hasil koordinasi, sebanyak 2.393 jemaah Indonesia terdampak akibat kebijakan tersebut. Mereka gagal berangkat pada 27 Februari, hari pertama pengumuman itu dikeluarkan. Para jemaah berasal dari 75 penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan.

Baca juga : Pelarangan Penerbitan Visa Umrah, Travel Rugi 2 Triliun

Kementerian Agama menyebut situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan kahar atau force majeur. Maka, telah disiapkan secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk melalukan penjadwalan ulang.

Pemerintah telah meminta Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang telah dikeluarkan dan tidak dipergunakan, dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa biaya tambahan kepada jemaah.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh jemaah umrah yang belum berangkat untuk tetap tenang dan mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah Saudi dan Indonesia terkait kondisi ini.

“Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ibadah umrah yang tertunda,” tulis hasil rapat tersebut.

Sumber : Bisnis

Green Day Tunda ke Jepang Gara-gara Corona

Previous article

Facebook Bantu Polisi Ungkap Identitas Mister X

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News