Starjogja.com, Bantul – Jelang bulan suci Ramadhan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, meningkatkan razia penyakit masyarakat guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Ketika berbicara masalah pekat (penyakit masyarakat) itu pasti dan sudah rutin dilakukan razia, apalagi menjelang puasa razia lebih ditingkatkan,” kata Sekretaris Satpol PP Bantul Gunawan Budi Santosa dikutip dari Antara, Jum’at (20/4).
Razia tersebut dilakukan secara rutin, terkendali, dan terukur di wilayah-wilayah yang selama ini ditengarai marak peredaran minuman keras maupun tempat hiburan malam di kawasan pantai selatan.
“Kemarin kita sudah lakukan razia, bahkan sudah kita sidangkan, ada beberapa pengusaha karaoke yang kita sidangkan dan kita kenakan denda sebesar Rp10 juta, padahal maksimalnya Rp50 juta, biasanya denda agak kecil,” katanya.
Razia itu, kata dia, dilakukan bersama aparat gabungan dari kepolisian dan instansi terkait.
Ia menjelaskan selain antisipasi penyakit masyarakat, razia dilakukan dalam penegakan peraturan daerah sesuai fungsi Satpol PP. (AM)
Comments